Kota Bima, Bimakini.- Hari Pertama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro oleh pemerintah Provinsi NTB. TNI, Polri dan Pemkot Bima melakukan rapid test di Kawasan Taman Ria, Senin (12/7/2021). Sejumlah pengunjung dan penjual di lokasi tersebut ditest.
Namun dari sejumlah warga yang dirapid, semua dinyatakan negatif. Kegiatan seperti ini sudah dibeberapa tempat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima, Drs H Azhari mengatakan, rapid test acak ini dilakukan untuk menjaring warga dari kemungkinan terppar corona. Jika ada warga yang positif, maka diarahkan untuk isolasi mandiri.
Sejauh ini, kata Azhari tidak disiapkan tempat khusus untuk isolasi mandiri, sehingga diarahkan mandiri di rumah. “Apa yang dilakukan hanya untuk memastikan warga tersebut berpotensi terpapar virus corona atau tidak,” ujarnya.
Selain itu, meminta penjual yang ada di Taman Ria untuk bisa mengingatkan pengunjung dan pembeli agar mengenakan masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan.
Menurut Azhari sudah menjadi kewajiban untuk menegur mereka yang tidak taat protokol kesehatan.
Selain itu, aparat juga memberikan imbauan kepada warga dan pengendara yang melintas di Taman Ria. Mereka menyampaikan tentang pemberlakuan PPKM Mikro oleh Pemerintah Provinsi NTB.
Sebelumnya, Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono, SIK, SH mengatakan, kegiatan random rapid Antigen menyasar tempat keramaian atau kumpul. Semua dirapid ditempat. Sebelumnya di Ama Hami, kafe dan lapangan Serasuba. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.