Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Edarkan Narkoba 7,63 Gram di Dompu, Pemuda KSB Ditangkap Polisi

Terduga pengguna narkoba yang diamankan.

Dompu, Bimakini. – Diketahui ingin mengedarkan narkoba jenis shabu-shabu diwilayah hukum Polres Dompu, seorang pemuda berinisial ZN (29) asal Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) ditangkap Satres Narkoba Polres Dompu, Jum’at (16/7/2021) malam.

Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, SH, SIK., melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Ramli, SH., membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku ZN (29) karena diduga melakukan tindak pidana narkotika. Terduga pelaku diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan satu.

“ZN (29) ditangkap melalui informasi masyarakat, bahwa pelaku telah berani atau nekad masuk untuk menawarkan barang narkotika berupa shabu-shabu diwilayah hukum Polres Dompu,” ujar Kasat Narkoba.

Dikatakannya, penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki yang berasal dari Kabupaten Sumbawa Barat datang menawarkan barang narkotika jenis shabu-shabu diwilayah hukum Polres Dompu.

Menindak lanjuti informasi itu, Tim Opsnal Narkoba langsung menyusuri jalan dari arah Simpasai menuju pusat Kota Dompu. Berdasarkan ciri-ciri yang sudah dikantongi, tim melihat mobil yang ditarget masuk menuju pusat Kota Dompu.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Tepatnya di jalan Soekarno Hatta Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu , Tim melakukan penangkapan terhadap ZN (29) yang sedang mengendarai mobil. Selanjutnya Tim Opsnal melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan lanjutnya. Petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah plastik klip transparan yang didalamnya berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu-shabu dengan berat brutto 7,63 Gram dan berat netto 7,17 Gram.

Selain itu, juga diamankan berupa dua lembar plastik klip transaparan, satu buah tas pinggang warna merah, satu buah kotak rokok surya, dan satu Unit mobil Avanza.

“Terduga pelaku dan barang bukti kini dibawa ke Mapolres Dompu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya. AZW

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Cobra Alpha Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota di bawah pimpinan Katim Aipda Wahyudin berhasil mengungkap kasus jual beli narkoba...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Rabu (03/04/24) malam Satreskoba Polres Bima kembali meringkus dua pemuda terduga pengedar barang haram Jenis Sabu-sabu. Keduanya berinisial FSL (23) dan ABD...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Reserse Narkoba Polres Bima kembali mengungkap dan meringkus terduga pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu pada Rabu 20/03/04 dini hari Kapolres Bima AKBP Eko...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Bima Kota berhasil menangkap dua warga Kota Bima yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Personel Polsek Bolo kembali berhasil mengamankan tiga pemuda yang sedang berpesta Narkoba jenis Sabu-sabu di Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Tiga pemuda...