Bima, Bimakini.- Gas Elpiji 3 kg bersubsidi di Kabupaten Bima dijual bebas, akibatnya harga tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Ironisnya, kondisi di lapangan sangat dikeluhkan oleh warga karena Gas Elpiji 3 kg langka.
Ketua BPD Desa Tambe, Buyung, SPd membenarkan penjual barang subsidi tersebut dijual bebas. Bahkan barang bersubsidi dijual tidak sesuai HET. Yakni dari harga yang biasanya dibeli masyarakat disetiap pangkalan Rp 20 ribu/ tabung, kini ada sebagian yang jual Rp 25 ribu sampai Rp 35 ribu/ tabung.
“Kita minta barang subsidi pemerintah ini benar-benar diawasi secara bersama. Agar tidak merugikan masyarakat banyak atas ulah-ulah penjual seperti ini,” pinta Buyung, Ahad (4/7).
Ulah pengecer membuat stok di beberapa pangkalan kosong. Sehingga membuat masyarakat kesulitan mendapatkannya. “Pemerintah jangan diam saja tapi lakukan langkah kongkrit agar penjualannya sesuai HET dan penyalurannya tepat sasaran,” tegasnya.
Sementara itu, Kabag Ekonomi Setda Kabupaten Bima, Hariman menyampaikan terkait adanya penjualan bebas gas elpiji hingga berdampak penjualan di atas HET dan stoknya langkah pihaknya akan sikapi. Bahkan saat ini pihaknya tengah turun disejumlah pangkalan untuk memastikan barang tidak dijual di atas HET dan stoknya tetap tersedia di setiap pangkalan.
“Kita sudah turun di setiap pangkalan untuk memastikan dan menertibkan dua hal tersebut,” ujarnya.
Kata dia, kalaupun ditemukan pangkalan yang menjual Gas Elpiji diatas HET, pihaknya akan langsung menyurati ke agen untuk memutuskan kontrak kerjanya. “Kalau ditemukan pangkalan yang nakal, kita akan surati ke agen sekaligus mencabut kontraknya,” tegas Hariman.
Dijelaskannya, penyebab naiknya harga penjualan gas ini diduga kuat para pangkalan menjualnya ke pengecer bukan langsung ke masyarakat. Padahal dalam aturannya barang tersebut disalurkan oleh agen ke pangkalan kemudian langsung ke masyarakat bukan ke pengecer.
“Kalau ada pangkalan yang menjual ke pengecer bukan ke masyarakat dilaporkan saja. Sebab ini yang membuat penjualan barang ini diatas HET,” ungkapnya.
Berdasarkan HETnya, gas Elpiji ini dijual oleh Agen ke pangkalan Rp 14 ribu pertabung dan terima di tempat, kemudian oleh pangkalan Rp 15 ribu ke masyarakat. Bahkan untuk harga tolerasansi Rp 17 ribu per tabung.
“Kalaupun ada pangkalan yang jual diatas harga tersebut dan menjual ke pengecer dilaporkan saja ke agen atau ke kami. Agar kami bisa sikapi dan bertindak,” tegasnya. KAR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.