Bima, Bimakini.- Aksi jambret kerap terjadi di jalan lintas Kantor Kecamatan Bolo – Timu, karena gelap. Kondisi seperti itu memicu terjadinya tindak kriminal.
Seperti baru ini terjadi aksi jambret di depan SMA Muhammadiyah yakni sekitar 300 meter dari Kantor Kecamatan Bolo. Selain itu, tepatnya 200 meter arah barat Kantor Kecamatan Bolo pernah terjadi aksi serupa hingga menewaskan seorang guru asal Desa Tumpu.
Ironisnya, sepeda motor yang disimpan di depan rumah anggota polisi pun diembat maling, pun sepeda motor milik Camat Bolo juga digasak maling di depan rumahnya. Semua kejadian itu bukan ada niat dari pera pelaku, tapi karena ada kesempatan dan kondisi jalan lintas setempat yang gelap karena tidak dipasang lampu penerang oleh pihak pemerintah.
Wakil Ketua BPD Rasabou, Muhammad Khardi mengatakan, terkait kondisi jalan lintas Kantor Kecamatan Bolo – Timu sangat gelap. Akibatnya dapat memicu terjadinya tindak pidana kriminal.
“Iya, di jalan lintas tersebut kerap kali terjadi jambret, kecelakaan dan lainnya. Hal itu karena jalan lintas setempat gelap lantaran tidak ada lampu penerang,” ujarnya, Rabu (7/7/2021).
Diakuinya, terkait jalan lintas depan Kantor Kecamatan Bolo – Timu beberapa kali disorot dan dimuat melalui pemberitaan media massa. Namun pemerintah balum menyikapi secara serius. “Soal jalan lintas depan Kantor Kecamatan Bolo – Timu sering menjadi sorotan. Hanya saja belum disikapi oleh pemerintah,” tuturnya.
Warga lainnya, Aditya mengungkapkan, tidak saja gelap, jalan lintas setempat sudah lama rusak. Karena kerap terjadi kecelakaan, warga sekitar memperbaiki dengan menggunakan anggaran swadaya. “Pemerintah seakan tutup mata terkait jalan lintas depan Kantor Kecamatan Bolo – Timu, sudah puluhan tahun belum ada perubahan,” ucapnya.
Dirinya berharap pemerintah jangan diam saja, tapi segera menggelontorkan anggaran perbaikan jalan lintas depan Kantor Kecamatan Bolo – Timu. Baik itu berkaitan dengan lampu maupun pengaspalan. “Semoga pemerintah membuka hati untuk memperbaiki kondisi jalan lintas depan Kantor Kecamatan Bolo – Timu, karena apapun dalilnya adalah tanggung jawab pemerintah,” tutupnya. KAR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.