Dompu, Bimakini. – Kepolisian Sektor Manggelewa melakukan operasi Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) di jalan lintas Sumbawa – Dompu, tepatnya di pasar Cabang Banggo Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Sabtu (3/7/2021).
Operasi tersebut dipimpin Kapolsek Manggelewa, IPTU Abdul Malik, SH., dan anggotanya dengan memberikan himbauan serta membagikan masker kepada pelaku perjalanan dan penjual dipasaran, hal itu merespon meningkatnya angka kasus Covid-19.
Terhadap pelanggar prokes, aparat kepolisian memberikan tindakan fisik berupa pus up. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Masker yang telah dibagikan kepada masyarakat pelanggar protokol kesehatan Covid-19 sebanyak 250 Pcs,” sebut Kapolsek Manggelewa.
“Operasi yustisi adalah untuk memastikan disiplin masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan Covid-19 di Kecamatan Manggelewa. Koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan dan penggalangan terhadap tokoh agama, masyarakat dan pemuda terus dilakukan,” tutupnya. AZW
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.