Bima, Bimakini.- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, mengejar terget vaksinasi hingga mencapai 80 persen. Untuk itu, ASN diwajibkan vaksin, agar menjadi contoh bagi masyarakat.
Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima, M Chandra Kusuman mengatakan, ASN harus mengikuti vaksinasi dan menjadi contoh bagi masyarakat. Kegiatan vaksinasi bagi ASN dijadwalkan selama tiga hari, jika belum tuntaskan akan dilanjutkan lagi.
AS, kata Chandra sering melakukan perjalanan dinas dan menjadi syarat perjalanan. Mereka yang tidak vaksin, maka tinjangannya tidak dibayarkan. “Kecuali bagi mereka yang memang secara medis tidak dianjurkan untuk vaksin,” ungkapnya saat kegiatan vaksinasi massa ASN di Kantor Bupati Bima, Kamis (15/7/2021).
Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, H Rifai, MAP mengatakan, saat ini status Kabupaten Bima, meningkat dari zona kuning ke zona oranye. Peningkatan kasus ini diperparah masih rendahnya tingkat capaian vaksinasi. Bahkan Kabupaten Bima saat ini masih terendah di Nusa Tenggara Barat.
Vaksinasi bagi ASN ini untuk menggenjot capaian vaksinasi yang masih rendah. Saat ini, vaksinasi di Kabupaten Bima baru 7,89 persen atau 24 ribu warga yang sudah divaksin. Jumlah ini masih jauh dari target 390 ribu jiwa.
Maka untuk mencapai target lebih maksimal, akan menuntaskan dulu vaksinasi bagi ASN. Namun kegiatan vaksinasi di Puskesmas tetap berjalan.
Disampaikannya, vaksinasi aman untuk masyarakat. “Dari 24 ribu warga Kabupaten Bima yang sudah divaksinasi, belum satupun ada kasus yang dikuatirkan,” ujarnya. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.