
Tim Medis RSUD Bima.
Bima, Bimakini.-Kini Kabupaten Bima sudah memiliki alat PCR untuk melayani pemeriksaan dan pengerjaan RT- PCT SARS –CoV-2 pada Laboratorium Biomolekular RSUD Bima. Ini setelah adanya izin dari Litbangkes di Jakarta.
Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, SE mengatakan, alat PCR ini hadir diajukan tahun lalu dengan mengajukan proposal ke pemerintah pusat dan tahun ini terealisasi oleh BNPB. Namun untuk alat pendukungnya diadakan sendiri oleh pemerintah daerah melalui RSUD. Pengajuan Proposal alat PCR ini ditujukan untuk mempercepat proses lab hasil sampel swab pasien diduga terpapar covid sehingga dapat cepat diketahui hasilnya.
“Alhamdulillah, dengan hadirnya alat pcr ini akan mempercepat kinerja layanan untuk covid 19, mengingat selama ini kita harus mengirim ke sumbawa dan mataram untuk pcr swab “ katanya, Jumat (23/7/2021).
Kata dia, dengan hadirnya Alat PCR ini, RSUD Bima dapat memeriksa sampel sebanyak 90 dalam sehari. Juga melayani periksaan sampel untuk pulau sumbawa terutama sampel dari Kabupaten Bima, RS Dompu dan Kota Bima termasuk RS Swasta.
Untuk jadwal Pengambilan sampel swab dan pengerjaan RT-PCR dilaksanakan setiap hari kerja kecuali minggu dan libur nasional serta akan ditangani oleh tenaga terlatih dan profesional dengan penanggung jawab ahli seorang dokter spesialis yaitu dr. Rahma Indah Pratiwi, Sp.PK.
Sementara itu, Direktur RSUD drg. H.Ihsan menyambut gembira dengan terbitnya izin dari Litbangkes untuk RSUD Bima karena waktu kerja pemeriksaan sampel swab menjadi lebih singkat yaitu cukup 4-5 jam sudah diketahui hasilnya.
“Sebelumnya kita harus kirim ke Lab Geopark sumbawa dan membutuhkan beberapa hari untuk ketahui hasil swab , dengan hadirnya alat ini kerja RSUD dalam menangani Covid 19 akan semakin cepat“ kata Ihsan. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
