Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

KPK Sambangi BPKP NTB Bahas Implementasi Kerja Sama

Mataram, Bimakini.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diwakili Direktorat Koordinasi Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK menyambangi kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) guna membahas kerja sama di antara kedua lembaga, Rabu (30/6/2021).

“Kunjungan kami ke kantor BPKP dalam rangka silaturahmi sekaligus koordinasi terkait tindak lanjut implementasi perjanjian kerja sama antara KPK dengan BPKP,” jelas Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Budi Waluya

KPK, sebut Budi, memiliki kepentingan untuk memperkuat kerja sama dengan BPKP antara lain karena adanya irisan tugas dan fungsi kedua lembaga. KPK, lanjutnya, melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi mengelola aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang merangkum delapan area intervensi tata kelola pemerintahan daerah yang baik.

“Beberapa areanya beririsan dengan tugas dan kewenangan teman-teman BPKP,” urainya.

Lebih jauh, Budi menjelaskan kedelapan area intervensi tersebut, yaitu meliputi Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset atau Barang Milik Daerah (BMD), Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan Tata Kelola Dana Desa.

Terkait APIP, sambung Budi, memiliki peran strategis sehingga perlu didorong untuk penguatan baik dari aspek jumlah, kapabilitas, maupun kecukupan anggaran.

Hal tersebut diamini Kepala BPKP Perwakilan NTB Dessy Adin. Menurutnya, pihaknya telah melakukan pendampingan dan dukungan dalam pelaksanaan tugas pengawasan APIP daerah. Namun, ia menilai baik dari aspek kapabilitas dan jumlah masih belum ideal. Sementara, katanya, yang diawasi cukup banyak.

“Kalau hanya satu orang yang menggerakkan susah juga karena yang diawasi sekian banyak. Kalau satu orang ini cukup kuat, lumayan. Kalau tidak, dia tidak mewarnai inspektoratnya tapi diwarnai orang lain,” ujar Dessy.

Ruang lingkup kerja sama antara KPK dan BPKP khususnya terkait dengan penguatan kapabilitas APIP dan pengelolaan keuangan daerah, meliputi implementasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Berbasis Elektronik. Implementasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan dan Pengawasan Keuangan Desa.

Selain itu, Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah. Pengelolaan Barang Milik Daerah. Pencegahan dan Penangangan Corona Virus Desease 2019 (Covid-2019) oleh Pemerintah Daerah), Peningkatan Kapabilitas APIP pada Pemerintah Daerah. Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan pada Pemda. Serta Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Pemerintah Daerah. (BE04)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Muhammad Lutfi, mantan Wali Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis malam, 5 Oktober 2023. Beregam...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya menahan Mantan Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE, dalam kasus dugaan gratifikasi dan korupsi mega...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Mantan Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE, akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis 5 Oktober 2023 malam. Mantan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Wali Kota Bima, H Muhammad Luthfi, SE memanfaatkan momentum apel gabungan Pemkot Bima untuk mengutarakan persoalan yang dihadapinya, Senin 4 September...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Penggeledahan masih dilakukan  Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kali ini, Rabu 30 Agustus 2023 di dua tempat. Yakni di...