Dompu, Bimakini. – Berdasarkan update data Covid-19 Provinsi NTB tanggal 12 Juli 2021 pukul 17.00 Wita. Ada penambahan kasus baru sebanyak 30 orang pasien yang terpapar Covid-19 di Kabupaten Dompu.
Hingga saat ini, ada 153 pasien yang masih di isolasi mandiri dan di RS Pratama Manggelewa. Sementara pasien sembuh ada 879 orang, dan 29 meninggal, serta 123 kontak erat.
Untuk menekan angka penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang lebih tinggi. Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, SH, SIK., turun langsung dalam operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, Selasa (13/07/21) pagi.
Tujuannya untuk memberikan edukasi kepada warga tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan tidak berkerumunan ditengah pandemi Covid-19.
Katanya, berdasarkan hasil pantauan yang dilakukan. Ditemukan masih ada warga yang tidak memakai masker, sehingga dirinya bersama personel menyampaikan edukasi secara humanis serta memberikan masker secara gratis.
“Harus diakui, masih ada warga yang kita temui tidak memakai masker. Sehingga kami menyampaikan himbauan dengan humanis dan memberikan masker secara gratis. Kami juga sampaikan tentang PPKM Mikro yang sudah dilaksanakan dari tanggal 08 Juli sampai dengan 1 Agustus 2021,” jelasnya.
Kegiatan Operasi tersebut dilaksanakan tim gabungan TNI – Polri, Satpol PP, Satgas operasi Yustisi PPKM Mikro Kabupaten Dompu. Diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Hasil operasi yustisi ditengah PPKM Mikro, memenjaring para pelanggar dengan diberikan sanksi berupa teguran lisan dan pembagian masker. Ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Dompu dan mendukung PPKM Mikro darurat penanganan Covid-19,” cetusnya. AZW
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.