Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Pelaku Jambret di Alfamart Sandosia Dibekuk Polisi

Terduga pelaku yang diamankan.

Bima, Bimakini.- Pelaku jambret di Alfamart Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima MR (19) asal Desa Tambe dibekuk polisi pada Rabu (1/7/2021), sekitar pukul 14.00 Wita. Selain MR, pelaku lainnya HK (17)  menyerahkan diri didampingi orang tuanya pada hari yang sama, sekitar pukul 17.30 Wita.

“Dua warga Tambe itu diamankan karena melakukan pencurian dengan kekerasan sesuai pasal 365 KUHP, ” ujar Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim, IPTU. Adhar S Sos, Kamis (22/7/2021).

Kata Kasat Reskrim, saat menjalankan aksinya pelaku menggunakan modus Sok Kenal Sok Dekat (SKSD) dengan korban.

“Pelaku menghampiri korban dan langsung menyapa. Terus bertanya, sedang apa kepada korban,” ungkap Adhar.

Korban pun kaget, karena tidak mengenal pelaku. Tidak lama kemudian, tetiba pelaku merampas Handphone milik korban dan kabur menggunakan sepeda motor matic.

“Korban berteriak, warga sekitar yang mendengar lalu mengejar pelaku. Panik dikejar warga, pelaku melarikan diri ke gunung dan meninggalkan motor serta Handphone milik korban atas nama Jumratul (24) asal Desa Leu,” terangnya.

Saat itu, sepeda motor yang ditinggalkan pelaku menjadi sasaran kemarahan warga dan membakarnya.

“Pelaku lari menuju hutan, sehingga sepeda motor dibakar warga,” tuturnya.

Beberapa pekan kemudian, kata Adhar, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku terlihat di rumahnya. Tak menunggu lama, Tim Puma Polres Bima langsung menuju ke rumah pelaku di Desa Tambe dan menemukan pelaku.

“Saat ditangkap, pelaku tidak melawan dan langsung dibawa ke Polsek Bolo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya. KAR

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Diduga melakukan aksi jambret, dua pelajar diringkus aparat kepolisian. Pelaku ditangkap Tim Puma II, Minggu 23 Juli 2023. Kasi Humas Polres...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim PUMA II Polres Bima Kota berhasil meringkus pelaku jambret yang meresahkan warga, Senin 30 Januari 2023. Bahkan aksi pelaku sempat...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polsek Rasanae Barat, Polres Bima Kota, menangkap tiga terduga pelaku jambret, Sabtu (15/1/2022). Pelaku adalah AM (21), pemuda penangguran warga  Desa...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tiga orang diamankan Tim Puma II Polres Bima Kota dalam kasus jambret. Ketiganya adalah pelaku jambret dan penadah. Dua diantaranya ayah...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma I Polres Bima Kota  menangkap satu pelaku  jambret dan tiga penadah, Kamis (4/11/2021). Empat pelaku adaah warga Desa Parangina,...