Bima, Bimakini.- Hiburan orgen tunggal di Desa Rompo Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, berujung pembacokan hingga akibatkan korban terbaring kritis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Langgudu, IPTU Kodrat, pelaku atas nama Suryadin (25) asli Desa Rompo menikah dan berdomisili di Desa Pusu Kecamatan Langgudu. Sementara korban atas nama Abdul Muis alias Bula (45) asli Desa Ngali Kecamatan Belo.
“Keseharian korban, dikenal humaris dan ramah. Hampir setiap hari, korban berkomunikasi melepas canda tawa bersama saya. Namun karena pengaruh minuman keras, sehingga antara pelaku dan korban sempat cekcok mulut kemudian pelaku langsung bacok korban mengenai satu goresan leher bagian belakang dan dua goresan punggung,” katanya Senin (26/7/2021) malam saat dikonfirmasi melalui panggilan telepon.
Tindakan yang diambil, lanjut Kodrat, membawa korban di Puskesmas Langgudu kemudian dirujuk di RSUD Bima, melakukan pemeriksaan saksi dan mencari pelaku penganiayaan.
“Untuk sementara, situasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) masih aman terkendali. Sementara informasi dari Camat Langgudu, untuk pihak keluarga di Desa Ngali, masih terpantau aman terkendali pula. Cuma harapan pihak keluarga, pelaku cepat ditangkap dan diproses secara hukum,” ujarnya.
Tambah Kodrat, untuk hiburan orgen tunggal yang berlangsung di Desa Rompo, sebelumnya tidak ada pemberitahuan. ILY
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.