Bima, Bimakini.- Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Bima, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Kependudukan Keluarga (DP3AP2K) dan Dinas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (DP2MI) gelar sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (PKTPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.
Camat Langgudu, Rijal Mukhlis, MM mengatakan, sosialisasi tersebut dihadiri Ketua PKK Kabupaten Bima, Kepala DP3AP2K Kabupaten Bima dan Provinsi, Kepala DP2MI Provinsi. Juga Kades, tim penggerak PKK kecamatan, Kader Posyandu dan lainnya.
Juga diiikuti siswa SMA dan SMK, Kapolsek, Danposramil, KUPT Dikbudpora dan KUPT KB. “Sementara dua poin penting pembahasan dalam sosialisasi tersebut, yaitu pertama tentang pentingnya perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan, termasuk tindak pidana penjualan orang. Kedua, perlunya semua pihak bersinergi dalam upaya pencegahannya,” pungkasnya. ILY
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.