Bima, Bimakini.- Sebelumnya Kamis (1/7/2021) lalu, jajaran Polsek Bolo berhasil mengamankan satu warga Desa Kara, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, NTB, HS (35) karena diduga terlibat kasus pemkabaran rumah di Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Bali.
Kapolsek Bolo, AKP Hanafi, Selasa (6/7/2021), mengatakan, selain warga Kara, polisi masih memburu tiga DPO lainnya yakni FK, MS dan IK. “Mereka merupakan warga asal Kecamatan Sanggar,” ujar AKP Hanafi.
Hasil pengembangan Polda Bali, sambung Hanafi, satu dari tiga terduga pelaku yang diburu, merupakan otak pelaku. Diduga, mereka disewa seseorang, sebesar Rp 40 juta untuk membakar rumah tersebut.
“Hasil pengembangan polisi, mereka membakar rumah tersebut disewa sebesar Rp. 40 juta,” tuturnya.
Berdasarkan cek pos, ketiga DPO Polda Bali itu saat ini sedang bersembunyi di wilayah Soromandi. “Polisi sudah melacak keberadaan tiga DPO tersebut. Yakni berada di wilayah Soromandi,” ungkapnya.
Dirinya berharap ketiga terduga pelaku menyerahkan diri. Karena sampai kapan pun polisi tetap memburu hingga ke ujung dunia. “Sebaiknya serahkan diri saja, karena polisi tidak akan diam sebelum menangkapnya,” tutupnya. KAR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.