Bima, Bimakini.- Polisi Perairan dan Udara (Pol Airud) Polres Bima Kota, Sabtu (31/07) berhasil meringkus sedikitnya tujuh orang nelayan yang diduga kuat menjadi pelaku pengeboman ikan di wilayah Perairan Sape dan sekitarnya.
Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono S Ik mengatakan, ketujuh pelaku tersebut diserahkan Kasubnit Lidik Sat Polairud Aiptu Sumarlin beserta dua anggota lainnya yakni Bripka Ilias dan Bripka Farid Afriadin, ke Mako Polres Bima Kota Sabtu siang.
“Tujuh orang terduga pelaku ini merupakan pelaku pencurian ikan dengan menggunakan bahan peledak di Perairan Sape Kecamatan Sape dan kami juga mengamankan barang bukti bahan peledak,” ujarnya pada wartawan Sabtu siang.
Bahan peledak di maksud papar Kapolres antara lain, sebanyak 17 unit jeriken yang berisi bahan peledak, 7 buah botol kaca yang berisi bahan peledak, gulungan kabel, 3 unit selang kompresor, satu unit kompresor, dua botol air mineral yang berisi bahan peledak.
“Ada juga dua buah box berisi Ikan, enam buah serok ikan, kacamata selam, Lima lembar Find atau sepatu katak dan tujuh buah baterai ABC ukuran besar,” rincinya.
Sementara ketujuh orang nelayan itu beber Kapolres kesemuanya warga Kecamatan Sape dan Lambu yang rata-rata adalah pemuda berusia belasan tahun dan seorang pria dewasa yang merupakan pemilik kapal warga Desa Bajo Kecamatan Sape.
Kini ketujuh orang tersebut aku Kapolres, telah ditetapkan menjadi tersangka. Sementara pelaku berikut barang buktinya, jua telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. IKR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.