Kota Bima, Bimakini.- Satuan Lalu Lintas Polres Bima Kota, menggelar doa bersama agar terhindar dari wabah Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia hingga kini. Acara doa digelar di Mapolres Bima Kota, Kamis (22/07).
Dalam acara doa tersebut, Satlantas juga mengajak para Santri, anak yatim berikut juga sejumlah tokoh agama yang ada di sekitar lingkungan Mapolres Bima Kota dan berlangsung khusyuk dan khidmat.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Lantas Iptu Risqi Ardian mengatakan doa tersebut sengaja digelar, untuk memohon kepada Sang Pencipta, Allah S.W.T agar dijauhkan atau dihindarkan dari wabah virus Covid-19.
“Salah satu ikhtiar kita agar terhindar dari Virus Korona ini,” ucapnya kepada wartawan akhir pekan.
Dalam kegiatan tersebut lanjutnya, pihaknya tetap melaksanakan dengan Prokes Covid-19. Yakni paparnya dengan 5 M, mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker, mengurangi kerumunan serta mengurangi mobilitas.
“Selain memanjatkan doa kepada Allah kami juga memberikan himbauan kepada para santri dan peserta doa agar senantiasa mengikuti seluruh himbauan atau aturan yang di terapkan oleh pemerintah guna sebagai bentuk ihtiar atau usaha dalam mencegah pandemi virus covid 19 ini,” tegasnya.
Pihaknya mengimbau, terkait Prokes Covid-19 dan ajakan kepada seluruh masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi sebagai pelindung dari dalam tubuh di tengah Pandemi.
Dalam gelaran acara itu lanjutnya, pihaknya juga memberikan bantuan berupa vitamin dan masker bagi para santri, agar dalam melaksanakan kegiatan sehari hari tidak terganggu dan sebagai bentuk kepedulian dan saling menjaga satu sama lain.
“Kami menekankan juga mengajak untuk selalu mengurangi mobilitas yang tidak perlu. Apabila memang harus keluar rumah dan menggunakan kendaraan bermotor, kami juga menyampaikan agar selalu mematuhi peraturan lalulintas dengan menggunakan helmet bagi pengendara roda 2 dan menggunakan safety belt bagi pengendara roda 4,” tukasnya.
Yang terpenting lagi pungkasnya, saling menjaga sesama dengan menggunakan masker dan patuhi seluruh peraturan lalulintas untuk keselamata bersama saat berkendara. IKR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.