Bima, Bimakini.- Anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bima Kabupaten, meringkus seorang spesialis pencurian dengan kekerasan (Curanmor). Pelaku dibekuk Sabtu (17/7/2021), setelah sebelumnya korban melapor ke polisi Mei lalu.
Kasat Reskrim, IPTU Adhar, SSos mengatakan, korbannya adalah Reni Suryati (32), warga Desa Ncera, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. Pelaku diduga AAH alias Bobi (23), warga Desa Lido. Setelah ditangkap, pelaku berupaya kabur, namun berhasil dlumpuhkan dengan timah panas.
Dijelaskannya, kejadian Curanmor Sabtu (29/5/2021) di depan SMP 1 Belo Ngali. Setelah diselidiki, tim puma berhasil mengidentifikasi pelaku dan mendapatkan informasi keberadaannya di Desa Napa, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.
Namun, kata Adhar, sehari setelah pengecekan di Dompu, pelaku diketahui sedang tidur di gubuk salah milik warga Desa Lido, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.
“Tim Puma langsung kepung dan grebek gubuk tersebut dan berhasil tangkap terduga pelaku sedang tidur. Sempat berontak dan hendak mau kabur, lalu tim puma melepas tembakan peringatan kemudian pelaku berhenti dan menyerahkan diri,” terangnya, Ahad (18/7/2021).
Di tengah perjalanan, kata Adhar, pelaku pura-pura minta berhenti dengan alasan untuk kencing. Setelah diturunkan dari mobil, tersangka langsung kabur. Tidak ingin kehilangan buruan, pelaku pun dilumpuhkan dan dibawa ke ke RSUD untuk mendapat perawatan medis.
Tambah Adhar, pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian dengan kekerasan dibeberapa tempat. Sedang tim Puma melakukan penyelidikan keberadaan salah satu temannya yang sudah diidentifikasi namanya. ILY
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.