Bima, Bimakini.- Terduga pelaku yang mengancam empat warga Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima sudah menyerahkan diri di Mapolres Kabupaten Bima, Jum’at (16/7/2021). Hal itu sesuai ketarangan Kapolsek Madapangga melalui Kanit Reskrim, Bripka. Heri Kuswanto, Ahad (18/7/2021).
Kanit Reskrim Polsek Madapangga mengatakan, terduga pelaku adalah FR (20) warga Desa Bolo Kecamatan Madapangga. Yang bersangkutan diserahkan oleh pamannya (Rizal Patikawat, red), Jum’at (16/7/2021), sekitar pukul 19.30 Wita. “FR dibawa langsung pamannya di Polres,” tutur Heri.
Selain FR, polisi juga akan memanggil temannya yang saat itu berada di TKP. Namun teman FR dipanggil untuk memberikan keterangan saksi saja. “Barang bukti belum ada yang diamankan, tapi akan dilakukan pengembangan,” jelasnya.
Cerita Heri, terkait kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak Reskrim Polres Bima. Kita di Mapolsek statusnya back up saja. “Penangan kasus pengancaman warga Tambe itu ditangani pihak Reskrim Polres Bima. Kalau pun diminta bantuan, kita siap back up,” ungkapnya.
Kepada keluarga korban diminta untuk bersabar, ia mengajak agar menyerahkan sepenuhnya kepada Polisi. “Polisi akan proses hukum sesuai prosedur. Untuk itu keluarga korban diminta bersabar,” tutupnya. KAR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.