Dompu, Bimakini. – Sejak diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kabupaten Dompu.
Aparat gabungan TNI – Polri, Tim Satgas Covid-19, Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP menyasar Terminal hingga pasar Ginte, Kelurahan Kandai Dua dan pasar Wodi Kecamatan Woja, Sabtu (10/7/2021).
Mereka melakukan operasi Yustisi PPKM Mikro Darurat Covid-19. Dalam operasi tersebut, tim membagikan masker dan memberikan imbauan serta teguran kepada penjunjung terminal dan pasar yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
“Kegiatan ini dilaksanakan menidaklanjuti PPKM Darurat Jawa – Bali. Dengan demikian Provinsi NTB juga menindaklanjuti dengan melaksanakan PPKM mulai 08 Juli 2021 sampai 1 Agustus 2021, dan menetapkan Terminal Ginte sebagai lokasi pos tetap PPKM Darurat. Disini diperketat karena Terminal Ginte sebagai posko PPKM Darurat Covid-19,” ujar Wakapolres Kompol Abdi Mauluddin, S.Sos.
Dikatakannya, hal itu dilakukan untuk pengendalian penyebaran Covid-19. Mengingat jumlah warga yang terpapar saat ini meningkat. Selain itu juga melaksanakan penyekatan dan pemeriksaan terhadap masyarakat yang memasuki wilayah Kabupaten Dompu.
“Kegiatan PPKM Darurat ini juga dilaksanakan dengan sasaran kegiatan masyarakat dalam jumlah banyak seperti pasar, perkantoran dan sekolah,” uraiannya.
“Ada 3 regu yang bertugas. Regu 1 melaksanakan kegiatan patroli keliling pasar Ginte dan menghimbau masyarakat serta mensosialisasikan PPKM Darurat. Regu 2 patroli di perkantoran serta sekolah-sekolah. Sementara regu 3 melaksanakan opetasi Yustisi dengan melakukan penyekatan terhadap masyarakat pengendara yang memasuki wilayah Dompu,” jelasnya. AZW
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.