Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Wajib Isolasi Bagi Warga yang Dari Jawa dan Bali

AKBP Haryo Tejo Wicaksono, SIk

Kota Bima, Bimakini.- Jika anda ingin menuju Kota Bima, terlebih anda yang dari arah Jawa dan Bali, agar langsung melakukan isolasi mandiri selama lima hari kedepannya. Jika tidak, maka Polisi dan Tim Gugus Tugas Covid-19 akan bertindak.

“Setelah itu kalau kondisi dan keadaannya selama lima hari itu belum menunjukkan kebaikan lanjut lagi dan terus dilakukan tes dan pemeriksaan lainnya,” ujar Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono menjawab media ini.

Regulasi itu diberlakukan ungkapnya, menyusul pemberlakukan PPKM darurat di Jawa dan Bali, yang juga diikuti pihaknya meskipun dengan PPKM berskala mikro.

“Karena PPKM Mikro ini kita sudah berlakukan jauh – jauh hari dan juga berlakukan sampai sekarang,” ungkapnya.

Lanjutnya, jika pun warga yang dari Jawa dan Bali yang masuk ke Kota Bima tidak memenuhi kriteria, terus akan dilakukan aturan terkini yakni dirawat hingga di Rumah Sakit terdekat.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Sementara untuk mengetahui warga yang masuk ke Kota Bima ini, Polisi dan Tim Gugus Tugas COVID-19 mengaku akan memperketat penjagaan pada sejumlah pintu masuk melalui Pelabuhan, Terminal dan Bandara.

Dengan upaya ini bisa menahan arus kedatangan para pendatang yang ingin ke Kota Bima dan sekitarnya. Karena katanya, belajar dari pengalaman pihaknya tidak ingin ada Korban yang terpapar virus ganas tersebut. IKH

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE,  menyampaikan telah melayangkan protes ke pemerintah Provinsi NTB terkait dengan status Kota Bima zona...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Pemerintah Kota Bima kembali menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, terhitung mulai 15 Juni hingga 28 Juni mendatang. Pemberlakuan...

NTB

Mataram, Bimakini.- Sekretaris Daerah Selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi NB, Drs H Lalu Gita Aryadi, MSi menegaskan, Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG)...