Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Wali Kota Bima Sampaikan Rancangan KUA PPAS 2022 di Sidang Paripurna DPRD

Sidang Paripurna DPRD KOta Bima.

Kota Bima, Bimakini.- Wali Kota Bima menyampaikan penjelasan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas an Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2022. Hal itu disampaikan saat Rapat Paripurna  DPRD Kota Bima, Jum’at malam (16/7).

Rapat dipimpin dipimpin Ketua DPRD Kota Bima, Alvian Indrawirawan, Wakil Ketua DPRD, Syamsurih dan Rini Angriani. Penyampaian oleh Wali Kota melalui  Asisten III, Ir Syamsudin.

Ketua DPRD Kota Bima, Alvian Idrawirawan berharap apa yang tertuang dalam dokumen KUA dan PPAS tahun 2022 betul-betul dialokasikan untuk program-program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehinngga bisa mendorong peningkaan prekonomian.

Asisten III Setda Kota Bima, Ir Syamsudin, menyampaikan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah disusun dengan mengacu pada rencana kerja pemerintah daerah. Ini  sebagai bagian dari upaya menyeluruh dalam rangka mewujudkan visi misi Kota Bima serta target-target yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah tahun 2022.

“Dalam rangka mendorong upaya peningkatan pelayanan publik, disamping penyiapan sumber daya manusia, pemanfaatan sistem teknologi komunikasi dan informasi serta sosialisasi program dan peraturan secara intensif dan massif,” ujarnya.

Memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal menjadi prioritas sebagai wujud tanggung jawab pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  Sehingga pada rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 mendorong dan mengakomodir sekaligus menjawab tuntutan serta perkembangan kebutuhan masyarakat yang harus dan segera ditindaklanjuti.

Tujuan substantif yang ingin dicapai dalam pelaksanaan pembangunan Kota Bima tahun 2022 adalah peningkatan akses dan kualitas layanan dasar, pemantapan industri kreatif masyarakat dan pemulihan sosial ekonomi. Serta peningkatan infrastruktur terintegrasi dalam rangka mewujudkan delapan prioritas pembangunan Kota Bima.

Yaitu, pembangunan pendidikan, pembangunan kesehatan, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, pembangunan pariwisata dan peningkatan ekonomi masyarakat, reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan public, pemantapan infrastruktur dan pembangunan perumahan rakyat, pembangunan lingkungan hidup dan penanggulangan bencana dan perlindungan masyarakat dan pembangunan budaya berbasis nilai-nilai agama.

Kasus pandemi covid-19 menambah resiko ketidakpastian perekonomian global tahun ini dan telah menimbulkan dampak yang besar pada perkembangan ekonomi dan pembangunan nasional.  Dampak pandemi covid-19  masih mungkin berlanjut hingga tahun 2022, karena itu berbagai bentuk intervensi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah baik secara promotif, preventif, maupun kuratif, termasuk pelaksanaan vaksinasi untuk mencapai  herd immunity  perlu dilanjutkan.

Kondisi pandemi covid-19 tidak menyurutkan upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan  visi Kota Bima tahun 2018-2023, yaitu Mewujudkan Kota Bima yang berkualitas dan setara menuju masyarakat yang maju dan mandiri.

Sehingga pada tahun anggaran 2022 pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp.773.431.842.826 yang terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp .60.462.692.470 yang bersumber dari penerimaan, pajak daerah sebesar Rp.23.305.387.881. Retribusi daerah sebesar Rp.21.545.488.800. hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp.1.650.003.101, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp.13.961.812.688.

Pendapatan transfer sebesar Rp 695.201.150.356 yang bersumber dari, pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 648.777.582.640 dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp.46.423.567.716. Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp17.768.000.000 yang bersumber dari pendapatan hibah dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Kebijakan belanja daerah Kota Bima tahun 2022 adalah diarahkan untuk dapat mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan.  Pengelolaan belanja sejak proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban harus memperhatikan aspek efektifitas, efisiensi, transparan dan akuntabel dengan memperhatikan perbandingan antara masukan dan keluaran.

Sehingga untuk mendukung tercapainya tujuan tersebut telah diformulasikan dalam suatu program dan kegiatan prioritas untuk tahun 2022. Secara keseluruhan total perencanaan belanja kota bima tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp 785.937.842.826. (BE06)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima kembali menggelar Rapat Paripurna Pelantikan anggota dewan Pergantian ANtar Waktu (PAW), Rabu 31 Januari...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Bulan...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- DPRD Kota Bima menggelar Rapat Paripurna Ke-1 dalam rangka Penetapan Program kerja tahunan DPRD Kota Bima tahun Dinas 2024 serta Penetapan...

Berita

Oleh : Munir Husen (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima) Kota pada hakekatnya adalah suatu tempat yang berkembang terus menerus sesuai dengan perkembangan zaman...

Opini

Oleh : Munir Husen (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima) Pemerintah Daerah dan DPRD adalah unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. Keberadaan anggota DPRD pada tataran...