Bima, Bimakini.- Sebanyak 13 warga dinyatakan positif Covid19 dan satu diantaranya meninggal, Kamis (8/7/2021). Namun pemakaman tidak dilakukan secara protokol kesehatan, karena adanya penolakan dari warga.
Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Kecamatan Sanggar, Fatimah, SKep mengatakan, warga yang meninggal tersebut dari Desa Boro dan sempat dirawat di RSUD Dompu. Sebelumnya, mendapat tindakan medis di Puskesmas Sanggar, namun langsung dirujuk.
Hasil diagnosa, kata Fatimah, dinyatakan positif, demikian juga saat meninggal masih terpapar virus corona. Namun pihak keluarga keberatan atau menolak jenazah diperlalakukan sesuai protokol kesehatan.
Padahal, kata dia, berbagai pihak sudah berupaya untuk memberikan pemahaman kepada keluarga, hanya saja tetap menolak.
Selanjutnya, kata Fatimah akan ada tim yang melakukan pemantauan pascameninggalnya pasien tersebut. Sedangkan warga lain yang terpaparCovid19, ada yang diisoliasi di RSUD Dompu dan lainnya isolasi mandiri.
Dari enam desa di Sanggar, tiga desa warganya sudah ada terpapar virus corona.
Warga Kecamatan Sanggar, Dahlan, mengaku saat pemakaman banyak yang abai dengan prokes dan tidak mengenakan masker. Warga lain memertanyakan mengapa petugas tidak memperlakukan jenazah terkonfirmasi positif, seperti yang lainnya. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.