Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Andhie Fajar Arianto Jabat Kejari Bima

Pelantikan dan serah terima jabatan Kejari Bima di Kejati NTB, Kamis.

Bima, Bimakini.- Andhie Fajar Arianto, SH.,MH dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Kamis (5/8/2021) di Mataram. Sebelumnya Andhie menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Pejabat lama Suroto, SH.,MH mendapat promosi Jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Sulawesi Selatan.

Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Tomo, SH, menyampaikan, pelantikan dan Serah Terima Jabatan adalah bagian dari proses manajemen yang erat kaitannya dengan upaya pembinaan dan pengembangan karier pegawai. Urgensi pelantikan ini menjadi sangat penting, sehingga tidak bisa dinilai begitu saja secara parsial sebagai hal yang bersifat formalistik atau seremonial belaka. “Tetapi lebih mengarah pada kepentingan peningkatan kinerja untuk pelayanan publik,” ujarnya.

Lanjutnya, dalam rangka pembinaan pegawai dilingkungan kejaksaan RI ditempuh antara lain melalui pola pembinaan kader. Yaitu kaderisasi dilakukan dengan memperhatikan penugasan dibidang teknis administrasi/manajerial maupun dibidang operasional secara seimbang dan berkelanjutan. Untuk itu diperlukan perpindahan jabatan. “Perpindahan jabatan secara berjenjang perlu diterapkan bagi kader-kader pimpinan agar mereka mempunyai pengalaman cukup dalam berbagai penugasan yang dapat dipakai sebagai bekal dalam menduduki jabatan pimpinan dimasa mendatang,” katanya.

Diharapkannya, ada ketauladanan dari semua para pejabat struktural dan fungsional, untuk memberikan contoh yang baik kepada jajaran yang ada dibawahnya. “Hindari segala perilaku yang dapat menjadi penyalahgunaan wewenang dan saya minta jangan sampai terjadi mempermainkan penyelesaian perkara, karena disamping dapat merusak citra kejaksaan juga dapat menciderai rasa keadilan masyarakat,” ingatnya.

Kajati NTB mengingatkan agar dapat berperan aktif, tidak menonjolkan kekuasaan atau wewenangnya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan. Akan tetapi selalu berpegang teguh pada sumpah jabatan. (BE04)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima menyelidiki kasus dugaan korupsi bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp. 13 miliar pada tahun 2021 dan...

Hukum & Kriminal

Mataram, Bimakini.-  Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Mataram, Rabu 21 Februari 2024 menggelar sidang tindak pidana korupsi Penyimpangan dan Penyalahgunaan  Dana Nasabah, Tabungan, Deposito...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Pemerintah Kabupaten Bima melalui Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dan Kejaksaan Negeri Bima melalui Kepala Kejaksaan Dr.Ahmad Hajar Zunaidi, SH,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, S yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Raba Bima,  dalam kasus bantuan sosial kebakaran rumah...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tiga orang terseret sebagai tersangka kasus bantuan sosial (Bansos) kebakaran rumah di Kabupaten Bima. Dua diantaranya Aparatur Sipil Negeri (ASN) dan satu...