Connect with us

Ketik yang Anda cari

Ekonomi

Diskoperindag Kota Bima Umumkan Pencairan BPUM Tahap II

Pelaku UMKM diminta melengkapi persyaratan untuk pencairan tahap II.

Kota Bima, Bimakini.- Pemkot Bima melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) umumkan tahapan pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) gelombang ke-III.

Sebelumnya sudah melalui tahapan dan proses pengajuan pada pemerintah pusat.

Kepala Dinas Koperindag melalui Kabid Koperasi dan Perindusterian, A Rafik menyampaikan, tahapan penyaluran dana BPUM untuk tahap III tersebut dipastikan setelah Surat Keputusan (SK) penerima bantuan dari Kementerian Perindusterian dan Perdagangan.

“Bagi masyarakat yang sudah mengajukan permohonan, dan telah diferivikasi mendapat bantuan melalui aplikasi e-form BRI. Maka sudah bisa mengurus sejumlah persyaratan untuk dilengkapi, dengan mendatangi kantor setempat,” ujarnya saat diwawancara di ruang kerjanya, Rabu (18/8).

Rafik mengungkapkan, terkait persyaratan yang harus dilengkapi oleh penerima bantuan diantaranya, foto copy KTP, kartu keluarga, surat keterangan usaha atau ijin usaha melalui pemerintah kelurahan asal domisili, foto usaha dan foto bukti e-form sebagai penerima bantuan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Bila dokumen sudah lengkap, maka kami memproses lebih lanjut dan mengeluarkan rekomendasi pencairan yang akan disampaikan pada bank yang ditunjuk sebagai penerima bantuan,” katanya.

Rafik menambahkan, agar selama pelaksanaan kepengurusan administrasi itu berjalan tertib dan aman. Pihaknya mengimbau pada masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo, dan mematuhi wajib mematuhi protokol kesehatan.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, masih terdapat beberapa oknum calo yang membantu masyarakat dalam mencairkan bantuan. Kami minta agar dihindari, dan lakukan sendiri tanpa perantara,” katanya. (BE06)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tidak lagi seperti sebelumnya. Yakni pencairan BPUM tahap 3...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Bima, imbau masyarakat untuk urus kelengkapan administrasi Program Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM). Kadis...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Kementerian Koperasi dan UKM RI sudah membuka pendaftaran Bantuan UMKM Gelombang ke 2 tahun 2021 dilakukan secara offline dan juga melalui pemerintah...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Pagi buta Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bima diramaikan oleh ratusan penerima Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk rebutan mengambil nomor antrian....

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Lembaga Pemantau Pengawasan Korupsi (LPPK) Bima Nusa Tenggara Barat (NTB), aksi di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bima. Mereka   menuntut kejelasan tentang...