Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

DPO Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diringkus

Terduga pelaku yang diamankan Polres Bima Kota.

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma Polres Bima Kota meringkus Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pencabulan anak di bawah umur. Penagkapan berdasarkan  Laporan Polisi Nomor : LP / K /232/IX/2020/NTB/ Res Bima Kota.

DPO yang ditangkap Evander Abymayu alias Bandel (32), mahasiswa asal  Dusun Kamboja, Desa Boke, Kecamatan Sape, Kaupaten Bima.

Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Joefrin mengatakan, sebelumnya tersangka masuk DPO Reskrim, setelah penyelidikan  atas dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur. Pelaku sebelumnya melarikan diri ke luar daerah.

“Kemudian pada hari Sabtu 7 Agustus 2021 sekitar pukul 13.30 Wita, Tim Puma mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah pulang dan berada di rumahnya,” ujarnya, Sabtu (7/8/2021).

Kata dia, tidak menunggu lama Tim Puma langsung meluncur ke rumah pelaku di Desa Boke dan berhasil mengamankannya. Selanjutnya mengamankan pelaku ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. (BE04)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Seorang siswa SMP (13) di Bolo, Kabupaten Bima, diduga dicabuli di lingkungan sekolah. Paristiwa itu diketahui terjadi Senin (12/9/2022), sekitar pukul 08.30...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kasus pencabulan anak di Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, beberapa waktu lalu, akhirnya dilaporkan. Pelapornya adalah sang istri, karena terduga pelaku adalah suaminya....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Anggota Piket SPK 1 Polsek Wera bersama menggamankan terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur.  Terduga pelaku diamankan Senin 18 Juli 2022...

Hukum & Kriminal

Mataram, Bimakini.-  Kerap berada di dalam rumah berduaan Gadis kecil usia 12 tahun (Korban) ini di Gagahi berkali-kali oleh seorang pria yang sudah menjadi...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Pelaku perkosaan anak di bawah umur, 14 tahun,  diamankan aparat Minggu (29/5/2022). Pelaku berinisial K (19 Tahun) yang beralamatkan di Dusun Lara,...