Bima, Bimakini.- Polisi Sektor (Polsek) Ambalawi ungkap kasus Curanmor dipinggir jalan Jurusan Ambalawi – Wera Dusun Teraluba Desa Tolowata Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima, Sabtu (31/7/2021) sekitar pukul 02.00 Wita. Selain itu, pelaku juga mencuri kambing.
Hanya saja dipergoki warga dan motor yang digunakan dibakar. Motor itu sendiri hasil curiab para pelaku.
Kapolsek Ambalawi, IPTU Rusdin mengatakan, korban dalam kasus Curanmor itu, Muhtar (57) warga RT 15 RT 06 Dusun Teraluba Desa Tolowata. Sementara terduga pelaku VS (17) pengangguran asal Dusun Danabura RT 03 RW 10 Desa yang sama. Satu pelaku lainnya sudah teridentifikasi dan masih buron.
“Barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda/Y3B02R17LO M/T warna merah No pol : B 4616 KKS, Noka MH1KB1119JK177355, Nosin KB11E1173250 yang telah terbakar massa. Total kerugian sekitar Rp.15 juta,” katanya, Ahad (1/8/2021).
Kronologis pengungkapan, Polsek Ambalawi dapat informasi terjadi Curanmor. Kemudian pelaku hendak curi seekor kambing di Dusun Soncolumba Desa Rite Kecamatan Ambalawi. Namun, perbuatannya diketahui warga dan sepeda motor yang dikendarai pelaku dibakar oleh massa.
“Hasil penyelidikan, dapat informasi bahwa terduga pelaku Curanmor bernama dengan inisial VS dan satu temannya yang telah teridentifikasi. Kemudian personel Polsek Ambalawi menangkap terduga pelaku di rumahnya, sedangkan satu temannya belum ditemukan,” ujarnya.
Akibat pencurian sepeda motor oleh para terduga pelaku, korban alami kerugian Rp.15 juta. Sedangkan kambing yang hendak dicuri kedua pelaku, belum sempat diambilnya karena diketahui warga setempat.
“Terduga pelaku yang berhasill diamankan, telah di bawa ke Polres Bima Kota untuk penanganan lebih lanjut mengingat terduga pelaku masih di bawah umur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. ILY
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.