
Apt. Sirajudin, SSi, M. Farm
Bima, Bimakini.- Sebagai prasyarat menuju rumah sakit terakredatasi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima melalui anggaran DAK Tahun 2020 mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 2 miliyar untuk pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) di RSUD Sondosia.
Sementara proses kerja Ipal tersebut aktif secara otomatis. Yakni tergantung banyak limbah yang masuk di bak penampung.
“Pasca dilakukan serah terima, Ipal di RSUD Sondosia aktif secara otomatis dalam pengolahan limbah yang masuk, dan IPAL dalam keadaan hidup.,” ujar PPK proyek Ipal di RSUD Sondosia, Apt. Sirajudin, SSi, M. Farm, Kamis (19/8/2021).
Kata Sirajudin, sedianya semua limbah cair yang berasal dari ruang rawat inap, ruang rawat jalan, IGD, dan penunjang lainnya seperti Laboratorium, Farmasi dan lainnya akan masuk di bak kontrol dan ditreatmen, setelah itu masuk bak penampung dan diolah di Reaktor. Karena realita yang terjadi di RSUD Sondosia belum banyak pasien yang dilayani, sehingga sedikit menghasilkan limbah dan imbasnya Ipal menunggu level minimal untuk mengolah limbah.
“Intinya kalau banyak pasien yang dilayani tentu akan banyak limbah yang dihasilkan, sehingga dengan sendirinya Ipal bekerja maksimal mengolah limbah tersebut,” tuturnya.
Kalau pun ada informasi bahwa Ipal tidak berfungsi, itu tidak benar, karena realita tidak seperti itu.
“Terkait pengadaan Ipal tersebut sudah diperiksa oleh Tim Provisional Hand Over (PHO),” ungkapnya. KAR
