Bima, Bimakini.- Proyek fisik bangunan SD dan SMP di Kabupaten Bima yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021 mulai kerjakan. Terkait hal itu, Kabid Dikdas Dikbudpora Kabupaten Bima, Nasaruddin, MPd mengimbau kepada seluruh pelaksana proyek agar bekerja secara profesional. Yakni mengedepankan mutu bukan mencari keuntungan untuk memperkaya diri.
“Saya minta pihak pelaksana kerja yang baik, yakni mengedepankan mutu pekerjaan,” ujar Nasaruddin, Senin (23/8/2021).
Kata Nasaruddin, jika ada pihak pelaksana kerja asal – asalan, maka harus siap menerima konsekwensi.
“Jangan coba – coba melanggar aturan, karena akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya.
Dijelaskannya, pelaksanaan DAK Tahun 2021 tidak lagi swakelola, tapi akan dipihak ketigakan. Hal itu berdasarkan Perpres Nomor 123 tahun 2020 dan Permendikbud Nomor 5 tahun 2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan DAK Tahun 2021. “Perubahan teknis pelaksanaan itu bukan oleh Bupati Bima maupun Kepala Dinas Dikbudpora. Tapi memang petunjuk pusat,” ucapnya.
Cerita dia, proses tender dilakukan secara Online, pihak Dinas Dikbudpora hanya membuat surat usulan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa. “Dinas Dikbudpora hanya membuat surat permohonan untuk dilaksanakan sesuai dengan daftar yang ada. Untuk Tahun 2021 ini ada 81 paket proyek SD dan SMP,” ungkapnya. KAR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.