
Gelar perkara sejumlah kasus kriminal yang terjadi selama sepekan di wilayah hukum Polres Bima Kota, Rabu (25/8/2021).
Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota menggelar sejumlah kasus kriminal yang diungkap dalam sepekan terakhir. Baik kasus pencurian, curanmor, maupun kasus pengancaman.
Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, SIK, MH mengatakan, sejumlah kasus yang saat ini ditangani diantaranya pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor, pencurian dan pengancaman. “Untuk barang bukti motor hasil curian yang diamankan sebanyak sembilan unit,” ungkapnya saat Konfrensi Pers di Halaman Mapolres Bima Kota, Rabu siang.
Selain itu, kata dia, mengamankan tersangka dan barang bukti kasus pencurian. Demikian juga dengan kasus pengancaman terhadap tenaga kesehatan di RSUD Bima, diamankan tersangka dan barang bukti parang.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan tetap waspada. Menjaga keamanan untuk diri sendiri dan lingkungan, serta tidak memberikan peluang bagi pelaku tindak pidana untuk melakukan pencurian,” pesannya.
Kapolres juga mengimbau warga untuk mengantisipasi kasus pencurian bermotor dan menggunakan kunci pengaman ganda, agar tidak mudah dicuri.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M Reyendra mengatakan, untuk curanmor, terdiri dari dua kasus dengan sembilan tersangka. Ada lima unit diantaranya diamankan dari terduga penadah. “Untuk kasus curat di Sambinae dengan barang bukti TV, kamera dan sejumlah sepatu,” bebernya. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
