Bima, Bimakini.- Dana Diklat bagi guru- guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di wilayah Kecamatan Bolo, yang sudah disetorkan pada beberapa bulan lalu, kini sudah dikembalikan. Pengembalian itu, dikarenakan saat ini masih di tengah pandemi Covid19 di Mataram.
“Saat ini masih Corona di NTB. Jadi uang yang sebelumnya yang pernah disetorkan, kini sudah dikembalikan untuk wilayah Kecamatan Bolo,” jelas Penilik PAUD Dikmas Dikbudpora Kabupaten Bima, Khairunisa, S.Sos, Jum’at (06/08/2021).
Dikatakannya, uang yang sebelumnya pernah dikumpulkan untuk Diklat di Mataram sebanyak Rp 1,5 – 2 juta per lembaga PAUD. “Jadi, tidak semua Rp 2 juta, tapi ada yang Rp 1,5 juta per lembaga PAUD,” ungkapnya.
Akan tetapi, kata Khairunisa, sejumlah dana tersebut, sudah dikembalikan dengan catatan, kalau sudah tidak lagi Covid- 19, baru direncanakan ulang pelaksanaan Diklatnya. “Kalo situasi memungkinkan, diklat akan direncanakan ulang,” terangnya.
Menurutnya, Diklat peningkatkan mutu untuk para pendidik PAUD itu sangat lah penting agar mereka memiliki kompetensi dalam mendidik, mengasuh dan mendapingi tumbuh kembang anak. Untuk itu,memang mereja diupayakan agar bisa nengikuti diklat2 terkait.
“Banyak ilmu dan pengalaman yang didapatkan saat diklat, kemudian dapat diterapkan dilembaga masing – masing,” pintanya. KAR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.