Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Kasus IRT Siram Suami dengan Minyak Panas Bukan KDRT

Korban saat dirawat.

Bima, Bimakini.- Kasus IRT asal Desa Dena Kecamatan Madapangga, RS (40) yang siram suami (Anwar, red) dengan minyak panas gegara disuruh goreng ikan bukan termasuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Hal itu karena pasangan suami istri tersebut tidak melakukan nikah catat, tapi nikah siri.

“Korban dan pelaku status nikah siri, sehingga tidak termasuk KDRT,” ujar Kapolsek Madapangga melalui Kanit Reskrim, Bripka. Heri Kuswanto, Senin (2/8/2021).

Kata Heri, sebelumnya kasus dilimpahkan ke Reskrim Polres Bima karena belum mengetahui status pernikahan korban dan pelaku. Pasca mengetahui keduanya nikah siri, penanganan kasus dikembalikan ke Polsek Madapangga.

“Karena status mereka nikah siri, maka akan digunakan pidana umum,” terangnya.

Lanjutnya, terkait kasus tersebut pihaknya belum dapat memberikan keterangan secara detail. Karena penanganan kasus masih bergulir.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Saksi sudah kita panggil, besok (Selasa 3/8/2021) akan minta keterangan korban. Yakni datangi di ruangan IGD RSUD Bima,” ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator IGD RSUD Bima, dr. Ulfa yang dikonfirmasi di RSUD Bima mengatakan, korban yang disiram oleh istrinya dengan menggunakan minyak panas masuk di IGD, Sabtu (31/7/2021), sekitar pukul 00.40 Wita dengan kondisi sadar.
“Korban tiba di RSUD Bima sekitar pukul 00.40 Wita dan langsung dirawat di IGD,” ucapnya.

Korban alami luka bakar di kepala bagian belakang, muka bagian kiri, dada serta lengan kiri dan kanan. Hasil pemeriksaan laborium, korban juga mengidap penyakit gula. “Selain alami luka bakar, korban mengidap penyakit gula,” pungkasnya. KAR

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Penyidik Polsek Madapangga baru – baru ini melimpahkan berkas kasus IRT asal Desa Dena Kecamatan Madapangga, RS (40) yang siram suaminya (Anwar,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Kasus IRT asal Desa Dena Kecamatan Madapangga, RS (40) yang siram suami (Anwar, red) dengan minyak panas sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  IRT asal Desa Dena Kecamatan Madapangga, RS (40) yang siram suami (Anwar, red) dengan minyak panas sudah ditetapkan sebagai tersangka.  “IRT yang...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi, Sabtu (31/7/2021), sekitar pukul 16.30 Wita. Kali ini RS (40) warga RT 10 Desa Dena...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- UM (33) warga Desa Anamina, Kecamatan Manggelewa diamankan lantaran diduga membacok istrinya, Rahmawati (29), Rabu (27/01/21) sekitar pukul 13.00 Wita di Desa...