Kota Bima, Bimakini.- Proses pergeseran anggaran atau refocusing tahap dua selesai dilakukan Pemkot Bima, senilai Rp 1,9 Miliar. Dana itu untuk mendukung penanganan Covid-19 melalui program jaring pengaman sosial (JPS).
Kepala Bapedda dan Litbang Kota Bima, Fahkruranji pada Bimakini.com.- di ruang kerjanya, Selasa (31/8) mengatakan refocusing tahap 2 sudah selesai dibahas. Hanya pemenuhan alokasi anggaran untuk program jaring pengaman sosial.
Pergeseran anggaran, kata dia, diambil dari belanja pengadaan tanah ke pos belanja tidak terduga sebesar Rp 1,9 miliar. Alokasi anggaran dimaksud melalui program JPS Setara Kota Bima.
Rencananya ada pembagian beras kepada 9500 Kepala Keluarga (KK). “Masing-masing KK nantinya akan mendapat 10 Kg,” ujarnya.
Tambah Fahkruranji, melalui program JPS Kota Bima setara sebayak 9500 KK yang tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat maupun provinsi, seperti PKH atau bantuan lainnya. “Untuk lebih jelas mengenai penerima manfaat langsung dengan dinas Sosial,” tutupnya. (BE06)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.