Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Miliki Sabu, Dua Pelaku Diringkus di Kampung Tangguh Anti Narkoba

Lokasi penggerebekan di Kelurahan Tanjung, atas kasus kepemilikan Narkoba.

Kota Bima, Bimakini.- Anggota Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, Selasa (3/8/2021) menangkap dua terduga tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I yang diduga Sabu. Lokasi penangkapan di rumah salah satu pelaku, di RT 02 RW 01 Kelurahan Tanjung,  Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Dua terduga itu adalah Sofiyan (32) dan Rommy (36), warga kelurahan Tanjung. Dari tangan pelaku diamankan empat  poket plastik klip bening yang diduga sabu dengan berat kotor 0,76  gram dan berat Netto/Bersih 0,20 gram.

Kapolres Bima Kota, melalui Kasi Humas, IPTU Joefrin mengarakan,  selain itu diamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti timbangam tabung kaca,  hp, peluru dan uang unai Rp.165.000.

Dijelaskannya, penangkapan sekitar Pukul 16.00 Wita  dan dipimpin Kasat Narkoba Polres Bima Kota IPTU Tamrin S.Sos. Awalnya  menerima laporan dari masyarakat bahwa ada salah satu rumah yang beralamat di Kelurahan Tanjung sering dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan dan transaksi Narkotika.

“Menanggapi informasi tersebut Kasat Narkoba Polres Bima Kota langsung menginformasikan kepada tim Ospnal untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Selanjutnya sekitar Pukul 16.30 wita anggota Opsnal langsung menuju salah satu rumah yang dimaksud,” ujarnya, Rabu (4/8/2021).

Di TKP, kata dia, ditemukan dua orang laki-laki sedang duduk di ruang tamu rumah,  yakni Sofian dan Rommy. Keduanya sempat melarikan diri saat melihat kehadiran aparat.

“Mereka diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali,  tetapi tidak diindahkan dan akhirnya anggota melakukan tindakan terukur dengan menembak mengenai tangan kanan hingga lutut kaki sebelah kiri Rommy yang merupakan seorang residivis kasus Narkotika,” ujarnya.

Keduanya pun diamankan dan memanggil RT untuk melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa empat  lintingan plastik klip diduga sabu yang sebelumnya dibuang Sofian.

Setelah mengumpulkan barang bukti, terduga Rommy dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. (BE04)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Cobra Alpha Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota di bawah pimpinan Katim Aipda Wahyudin berhasil mengungkap kasus jual beli narkoba...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Rabu (03/04/24) malam Satreskoba Polres Bima kembali meringkus dua pemuda terduga pengedar barang haram Jenis Sabu-sabu. Keduanya berinisial FSL (23) dan ABD...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Reserse Narkoba Polres Bima kembali mengungkap dan meringkus terduga pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu pada Rabu 20/03/04 dini hari Kapolres Bima AKBP Eko...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Bima Kota berhasil menangkap dua warga Kota Bima yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Personel Polsek Bolo kembali berhasil mengamankan tiga pemuda yang sedang berpesta Narkoba jenis Sabu-sabu di Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Tiga pemuda...