Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Pelaku Pengancaman Nakes di RSUD Bima Diancam Satu Tahun Penjara

Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani penahanan.

Kota Bima, Bimakini.- terduga pelaku pengancaman tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD Bima, Ahad (15/8/2021) lalu ddikenakan pasal  335 KUHP jo pasal 55 Ayat (1) KUHP. Kini dua tersangka ditahan Unit Reskrim Polsek Rasanae Timur dengan ancaman satu tahun penjara.

Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Joefrin mengatakan, kedua tersangka adalah RUS dan WAH. Penahanan perlaku berdasarkan laporan Nomor : LP/B/12/VIII/2021/SPKT/Polsek Rastim/Res Bima Kota/Polda NTB, Tanggal 17 Agustus 2021.

Dijelaskannya, kasus pengancaman  tejadi di ruang IGD  RSUD Bima, Ahad (15/8/2021) lalu. Mereka mengancam dengan senjata tajam. Mereka adalah wargaDesa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Dijelaskannya, saat itu para pelaku datang ke RSUD Bima untuk menanyakan mengapa pasien korban panah, Rizki Faujan (18) asal Desa Talabiu belum juga diberi tindakan. Rizki masuk rumah sakit Sabtu (14/8) sekitar Pukul 16.00 Wita. Keributan dipicu karena pihak keluarga merasa tidak terima terhadap pihak RSUD Bima karena tidak ada penindakan terhadap korban panah.

Kata dia, keluarga korban menceritakan kepada pelaku RU, lantas mendatangi rumah sakit. Saat itu, RU menanyakan  kepada dokter jaga  mengapa belum ada tindakan terhadap korban Rizki Faujan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Saat itu, kata dia, dokter jaga tidak menjawab, sehingga RU mengeluarkan senjata tajam di pinggangnya. Datang juga JA dengan mencabut parang di pinggang  WA, sehingga  dokter jaga  dan  perawat melihat hal itu langsung melarikan diri. Datang lagi GU menarik dan mengambil  pisau belati dari tangan RU. Sementara JA melarikan diri setelah keributan itu. (BE04)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Sekelompok anak muda yang sedang pesta miras dan membawa senjata tajam diamankan. Mereka mengganggu pengguna jalan yang melintas di sepanjang jalan menuju...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Kasus pengancaman  tejadi di ruang IGD  RSUD Bima, Ahad (15/8/2021).  Tiga terduga pelaku diamankan polisi setelah mengancam tenaga kesehatan (Nakes) dengan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Terduga pelaku yang mengancam empat warga Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima sudah menyerahkan diri di Mapolres Kabupaten Bima, Jum’at (16/7/2021).  Hal itu...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Empat pemuda asal Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima diancam oleh dua orang misterius. Keempat pemuda yang menjadi korban pengancaman tersebut, yakni...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Seorang pemuda warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, F (35) diamankan oleh Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Kamis (25/3)....