Kota Bima, Bimakini.- Untuk realisasi pembayaran tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) semester 2 Tahun 2021 ini, Pemkot Bima masih menunggu persetujuan dari Kemendagri.
Kepala BPPKAD melalui Kabid anggaran, Iwan Setiawan dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (18/8) mengatakan untuk pembayaran TPP ada mekansime dan syarat harus di penuhi. Ada beberapa syarat sebelum dilakukan pembayaran. Pemerintah pusat melalui Kemendagri akan melakukan evaluasi terhadap pembayaran di semester pertama.
Kemudian juga dievaluasi pembayaran semester pertama Inakesda bagi nakes minimal sudah dilakukan 50 persen dari alokasi anggaran. Ini dievaluasi langsung di Kemendagri.
Sementara untuk dokumen pengajuan pembayaran TPP Kota Bima tahap dua sudah diajukan oleh pemerintah, hanya saja sampai saat ini masih menunggu persetujuan dari Kemendagri. “Kalau pengajuan sudah dilakukan, tinggal menunggu persetujuan Mendagri, kalau sudah langsung dilakukan pembayaran,” ujar Iwan.
Tambahnya, pihaknya pun intens melakukan komunikasi dengan provinsi dan kemendagri terbitnya surat persetujuan pembayaran.
Tentunya sesuai komitmen pimpinan bahwa untuk TPP Kota Bima tetap diupayakan akan dibayarkan penuh selama 12 bulan. (BE06)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.