Kota Bima, Bimakini.-Pekan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, berjanji akan insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) yang terlibat dalam penanganan pasien Covid-19 di berbagai puskesmas di wilayah Kota Bima.
Untuk itu, Dinas Kesehatan Kota Bima selaku tim verifikator mendesak sejumlah puskesmas segera melengkapi catatan perbaikan berkas klaim yang sebelumnya dikembalikan pihaknya.
“Dalam rapat koordinasi yang digelar bersama jajaran sekretariat daerah, Sekda memerintahkan agar pekan ini insentif nakes untuk masa kerja Januari-Juni 2021 sudah harus dicairkan. Makanya kami akan kerja ekstra ini,” jelas Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Dikes Kota Bima, Yahya, Skm., M. Kes.
Berkenaan dengan insentif nakes yang tidak kunjung cair tersebut, menurutnya bukan karena ada unsur kesengajaan. Dalam berkas klaim puskesmas, tim verifikator mendapati beberapa kekeliruan yang berpotensi menjadi temuan dikemudian hari.
Untuk itu, lanjut Yahya, agar pencairan insentif tersebut tidak berimplikasi buruk bagi puskesmas, pihaknya memberi catatan perbaikan seperti menyesuaikan antara berkas manual dengan sistem, kemudian memastikan tidak ada kesalahan waktu dan sebagainya.
“Kenapa kita harus perketat disitu, dalam rangka menjaga teman-teman puskesmas agar tidak salah. Ketika menjadi temuan maka insentif itu dikembalikan atau diminta oleh negara mengembalikan, itu yang kita hindari,” jelasnya.
Dari semua berkas klaim insentif nakes yang dikembalikan berikut catatan perbaikan, baru empat puskesmas yang sudah mengusulkan untuk verifikasi lanjutan. Di antaranya Puskesmas Penanae, Paruga, Kolo dan Jatibaru. Sementara Puskesmas Mpuda, Rasanae Timur dan Kumbe belum ada kabar dan diminta segera melengkapi catatan yang ada.
Setelah pengembalikan berkas dilakukan, Yahya menegaskan, pihaknya langsung melakukan verifikasi lanjutan. Jika dianggap tuntas baru diarahkan operator tiap puskesmas untuk menginput berkas tersebut melalui sistim aplikasi Inakes.
“Kalau sudah final kita verifikasi, puskesmas bisa langsung input dokumen itu di aplikasi Inakes. Karena yang pegang akun ini masing-masing puskesmas,” pungkasnya. (IKR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.