Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Pemkot  Bima Janji Pekan Ini Akan Cairkan Intensif Nakes

Yahya, Skm., M. Kes.

Kota Bima, Bimakini.-Pekan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, berjanji akan insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) yang terlibat dalam penanganan pasien Covid-19 di berbagai puskesmas di wilayah Kota Bima.

Untuk itu, Dinas Kesehatan Kota Bima selaku tim verifikator mendesak sejumlah puskesmas segera melengkapi catatan perbaikan berkas klaim yang sebelumnya dikembalikan pihaknya.

“Dalam rapat koordinasi yang digelar bersama jajaran sekretariat daerah, Sekda memerintahkan agar pekan ini insentif nakes untuk masa kerja Januari-Juni 2021 sudah harus dicairkan. Makanya kami akan kerja ekstra ini,” jelas Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Dikes Kota Bima, Yahya, Skm., M. Kes.

Berkenaan dengan insentif nakes yang tidak kunjung cair tersebut, menurutnya bukan karena ada unsur kesengajaan. Dalam berkas klaim puskesmas, tim verifikator mendapati beberapa kekeliruan yang berpotensi menjadi temuan dikemudian hari.

Untuk itu, lanjut Yahya, agar pencairan insentif tersebut tidak berimplikasi buruk bagi puskesmas, pihaknya memberi catatan perbaikan seperti menyesuaikan antara berkas manual dengan sistem, kemudian memastikan tidak ada kesalahan waktu dan sebagainya.

“Kenapa kita harus perketat disitu, dalam rangka menjaga teman-teman puskesmas agar tidak salah. Ketika menjadi temuan maka insentif itu dikembalikan atau diminta oleh negara mengembalikan, itu yang kita hindari,” jelasnya.

Dari semua berkas klaim insentif nakes yang dikembalikan berikut catatan perbaikan, baru empat puskesmas yang sudah mengusulkan untuk verifikasi lanjutan. Di antaranya Puskesmas Penanae, Paruga, Kolo dan Jatibaru. Sementara Puskesmas Mpuda, Rasanae Timur dan Kumbe belum ada kabar dan diminta segera melengkapi catatan yang ada.

Setelah pengembalikan berkas dilakukan, Yahya menegaskan, pihaknya langsung melakukan verifikasi lanjutan. Jika dianggap tuntas baru diarahkan operator tiap puskesmas untuk menginput berkas tersebut melalui sistim aplikasi Inakes.

“Kalau sudah final kita verifikasi, puskesmas bisa langsung input dokumen itu di aplikasi Inakes. Karena yang pegang akun ini masing-masing puskesmas,” pungkasnya. (IKR)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Belakangan terkuak pembayaran inakesda RSUD Bima di tahun 2021 belum dilaksanakan. Ini tentunya berimbas pada realisasi pembayaran tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Puskesmas Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, ditutup mulai Senin (12/7/2021).  Penutupan selama tiga hari dilakukan setelah sejumlah Nakes reaktif. Kepala Puskesmas Sanggar, Fatimah,...

Peristiwa

Dompu, Bimakini. – Sejumlah dokter dan perawat yang bertugas di Puskesmas Kempo, Kabupaten Dompu saat ini sedang di isolasi mandiri. Akibatnya, pelayanan rawat inap...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Tenaga kesehatan (Nakes) Covid-19 Kabupaten harus menelan pil pahit. Pasalnya insentif mereka selama empat bulan tahun 2020 lalu belum dibayar lantaran minimnya...

NTB

Mataram, Bimakini.- Selain aktif berkeliling ke pasar hingga perkantoran untuk meminta masyarakat agar tetap patuhi protokol kesehatan, Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi...