Mataram, Bimakini.- Langkah konkret yang dilakukan Pemerintah Provinsi NTB dalam merespon berbagai keluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) se NTB serta pedagang kecil lainnya di tengah penerapan PPKM Level 3 dan 4, yakni dengan memberikan bantuan sosial berupa 20.000 paket sembako.
Hal ini diungkapkan Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, saat menyambut kehadiran Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Provinsi NTB, di Ruang Rapat Utama (RRU) Kantor Gubernur NTB, Selasa (3/8)2021).
“Karena adanya PPKM sampai tanggal 8 atau 9 Agustus, tentu membatasi kegiatan masyarakat terutama para pedagang yang terbatas. Oleh karena itu di sini pemerintah akan tetap membantu dengan memberikan paket sembako “ kata Gubernur.
Gubernur menghimbau agar APKLI dapat segera mempersiapkan data-data anggota yang berhak mendapatkan bantuan, agar Pemerintah dapat segera memprosesnya.
“APKLI langsung saja persiapkan data mana saja yang harus dibantu dari segi permodalan, penagihan, supaya kita bisa langsung bekerja secara bersama. Langsung konkrit, data Kabupaten/Kota,” jelasnya.
Bantuan sosial yang disebut “JPS Mini” diinisiasi oleh Pemprov NTB bersama dengan berbagai stakeholder, seperti Baznas, OJK, Bank NTB Syariah dan lain sebagainya.
Ketua APKLI NTB, Abdul Majid, sangat berterimakasih atas respon cepat dari Gubernur NTB, dengan solusi yang diberikan seperti adanya bantuan sosial bagi para PKL dan relaksasi dari berbagai pihak Bank.
PKL ini dari awal PPKM selalu menerima dengan legowo berbagai keputusan pemerintah, namun kalau terus berlanjut PKL tidak bisa melakukan apa-apa, sementara semua PKL harus membiayai hidunya,” jelas Majid. PUR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.