Bima, Bimakini.- Walau pun kerap digerebek oleh polisi, judi sabung ayam rupanya sudah menjadi kebiasaan buruk yang susah dilupakan oleh warga. Pasalnya, pada Sabtu (7/8/2021), sekitar pukul 14.30 Wita judi sabung ayam di Desa Rasabou digerebek oleh jajaran Polsek Bolo sekaligus memusnahkan sejumlah barang bukti di TKP.
Belum ada efek jera, judi sabung ayam kembali digelar di Desa Bontokape, Ahad (8/8/2021), sekitar pukul 15.30 Wita. Untuk menumpas penyakit sosial itu, Tim Puma Polres Bima turun di lapangan untuk melakukan penggerebekan. Pada operasi tersebut, Tim Puma Polres Bima mengamankan beberapa barang bukti, tapi pelaku judi sabung ayam berhasil kabur karena lebih dahulu mengetahui kedatangan polisi.
“Pelaku judi sabung ayam berhasil kabur, karena telah mengetahui polisi datang ke TKP,” ujar Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim, IPTU. Adhar, SSos, Ahad malam (8/8/2021).
Kata Kasat, awalnya Tim Puma mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya giat judi sabung ayam yang bertempat di Desa Bontokape. Kemudian KetuaTim Puma bersama anggota menindak lanjuti informasi masyarakat tersebut untuk menangkap para pelaku.
“Penangkapan terhadap pelaku nihil, mereka kabur di area persawahan,” terangnya.
Dijelaskannya, di lokasi tersebut kerap dilakukan judi sabung ayam. Selain warga Bolo banyak warga kecematan lain.
“Lokasi tersebut sudah lama diincar, karena kerap dilakukan giat judi sabung ayam,” ungkap Adhar.
Sambungnya, barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 ekor ayam aduan yang sudah disembeleh, 4 batang besi gelanggang dan 1 buah karpet namun langsung dibakar di lokasi.
“Anggota amankan sejumlah barang bukti dan menyembelih ayam aduan di TKP,” bebernya.
Diimbaunya, kepada seluruh lapisan masyarakat tidak ada tempat yang aman untuk melakukan aksi kriminalitas. Sampai ke ujung dunia sekali pun tetap ada polisi yang akan menangkap sekaligus mengamankannya.
“Jangan coba – coba melanggar aturan, kalau tidak mau berhadapan dengan hukum,” tegasnya. KAR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.