Bima, Bimakini.- Polres Bima Kabupatem, menyelidiki dugaan adanya peredaran obat pertanian jenis Insektisida. Bahkan sudah mengamankan truk yang mengangkut 100 kardus obat-obatan pertanian tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Adhar, membenarkan sedang menyelidiki dugaan insektisa palsu tersebut. Insektisida yang diamankan tersebut dari Surabaya dan hendak dipasarkan di Bima.
“Kami masih dalami dulu kasus ini, agar diketahui apakah obat pertenian tersebut dipalsukan atau tidak dan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian di Surabaya,” ujarnya, Selasa (17/8/2021).
Dijelaskannya, supir serta pemilik barang tidak bisa menunjukan izin edarnya. Sehingga untuk sementara diamankan di Mapolres Bima Kabupaten untuk penyelidikan lebih lanjut.
Penyelidikan ini dilakukan, kata dia, karena adanya laporan dari perusahaan yang diduga produknya dipalsukan. Namun untuk memastikannya dibutuhkan penyelidikan dan penelitian lebih lanjut. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.