Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Polsek Rasanae  Barat Ungkap Pelaku Pencurian

Pelaku pencurian yang diamankan.

Kota Bima, Bimakini.- Unit Reskrim Polsek  Rasanae Barat, Polres Bima Kota,  mengungkap kasus pencurian, Senin (30/8/2021) malam sekitar pukul 23.00 Wita. Pengungkapan kasus tersebut, -berdasarkan Laporan Polisi :LP /B/65/VIII/SPKT /Sek.Rasbar/Res Bima Kota /Polda NTB tanggal 30 Agustus 2021.

Surat Perintah Penangkapan :SP.Kap/08/VIII/2021/Sek Rasbar tanggal 30 Agustus 2021. Surat Perintah Tugas :SP.Gas/59/VIII/2021/Sek.Rasbar tanggal 01 Agustus 2021

Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin Rama mengatakan, tersangka yang diamankan adalah JAM alias Udin (22), warga  Kelurahan Jatibaru Timur, Kecamatan Asakota. Sementara korbannya adalah Hendrawan, warga Lingkungan Tolotando RT 01 RW 01 Kelurahan Matakando Kota Bima.

Dari tangan pelaku, kata Jufrin, diamankan satu unit sepeda motor merek honda scoopy warna merah tanpa TNKB, dua handhone, 31 Pcs Batok Charger Merk Robot RTK4, satu  unit Speaker Robot Type VS12, satu unit Speaker Bluetooth Merk Vivian Type VS1. Selain itu, 20 Kabel Data Merk Vivan Type C, 36 Kabel Data Merk Vivan Type Micro, 2 Charger Merk Robot Type RTK7, 3 Earphone Merk Robot Type RE10, 18 Headshet Merk Robot Type RE20, 2 Flasdisk 16 GB Merk Vivan Type VF216, 1 unit Rak Mini Merk Robot, serta uang Rp30 ribu. “Korban mengalami kerugian sekitar Rp 3.100.000,” ungkapnya, Selasa (31/8/2021).

Dijelaskannya, pencurian terjadi Jumat (27/8/2021) sekitar pukul 03.00  Wita, di Lapak Jualan Aksesoris Hand Phone milik korban di lingkungan Tolomundu, Kelurahan Nae.

“Awalnya korban pada saat hendak berjualan di lapak penjualan aksesoris Hand Phone miliknya,  korban mendapatkan  jendela lapak miliknya sudah terbuka karena tercongkel. Selanjutnya korban mengecek barang-barang berupa aksesoris HP yang ada di dalam lapak sudah hilang,” ujarnya.

Korban pun, kata Jufrin, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rasanae Barat. Setelah menerima laporan korban, tim melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

“Unit Reskrim Polsek Rasanae Barat melakukan penyelidikan dan  dapat mengidentifikasi pelaku pencurian tersebut. Setelah mengetahui identitas pelaku tim mencari informasi  keberadaan pelaku dan diperoleh  informasi bahwa pelaku sedang berada di Bangunan Ex Pospol Jatibaru,” ujarnya.

Lanjut Jufrin, tidak menunggu lama, Tim Unit Reskrim langsung bergerak cepat menuju bangunan Ex Pospol Jatibaru sesuai informasi yang diperoleh. Pelaku dapat diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Rasanae Barat.

“Tim mengintrogasi pelaku untuk menanyakan keberadaan BB yang dicuri dan disimpan di rumahnya, sehingga Tim langsung melakukan pengeledahan tempat penyimpanan,” pungkasnya. (BE04)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota berhasil mengungkap dan menangkap dua remaja yang menjadi pelaku pembobolan SDN di Lambu,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Personel Polsek Madapangga Polres Bima berhasil mengevakuasi dua terduga pelaku pencurian dari amukan massa pada Minggu 02/04/23 malam kemarin. Kedua remaja tersebut...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Personel Polsek Monta Polres Bima berhasil meringkus terduga pelaku pencurian hewan ternak, di Desa Baralau Kecamatan Monta Kabupaten Bima pada Selasa 28...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tim PUMA I Sat Reskrim Polres Bima Kota mengamankan Den, warga Desa Lambu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Rabu malam 18 Januari 2023....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini. -Aksi nekat pemuda berinisial JD, warga Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima berujung ke polisi, setelah sembilan hari lalu nekat merampas Handphone...