Bima, Bimakini.- Tim Puma Polisi Resor (Polres) Bima Kabupaten, bubarkan pesta judi sabung ayam di Desa Panda Kecamatan Palibelo, Desa Baralau Kecamatan Monta, dan Desa Wane Kecamatan Parado, Ahad (29/8/2021).
Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten, IPTU Adhar, SSos mengatakan, pembubaran judi sabung ayam di Desa Panda Kecamatan Palibelo. Dasarnya, setelah dapat informasi terkait adanya judi sabung ayam tersebut, langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Setiba di lokasi, Tim Puma di bawah kendali Katim Puma melakukan pengejaran terhadap para pelaku judi sabung ayam, namun pelaku berhasil melarikan diri. Pada penggerebekan tersebut, Tim Puma musnahkan gelanggang dengan cara membakar di TKP. Seluruh kegiatan berjalan aman terkendali,” katanya, Ahad (29/8/2021).
Kemudian untuk lokasi Desa Baralau Kecamatan Monta lanjut Adhar, berlangsung penggrebekan. Tim Puma bergerak menuju TKP, tepatnya di kebun bambu milik Aven.
“Tim Puma kembali melakukan penggerebekan, namun para penjudi berhasil melarikan diri dengan membawa ayam aduan. Selanjutnya, tim Puma memusnahkan gelanggang yang ada di TKP,” ujarnya.
Sementara penggerebekan ketiga di Desa Wane Kecamatan Parado kata Adhar, berlangsung pada pukul 14.00 Wita. Tim Puma di bawah kendali Katim, datangi TKP dan lakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Pengejeran tersebut, Tim Puma berhasil amankan satu ekor ayam aduan, lalu di bawa ke Mako Polsek Parado guna dimusnahkan. Sementara seluruh Rangkaian kegiatan berjalan dengan aman terkendali,” ungkapnya.
Diimbau pada masyarakat tambah Adhar, tidak ada lagi yang melakukan permainan judi sabung ayam karena sangat meresahkan. Jika ingin mengisi waktu, isilah dengan hal yang positif. ILY
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.