Bima, Bimakini.- UPT Pertanian dan Perkebunan Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima bersama BPP setempat diduga manipulasi bantuan program benih jagung petani Desa Taloko tahun 2021.
Bantuan untuk musim hujan (MH1) yang diajukan seluruh kelompok melalui Pertanian dan BPP pada tahun 2020 bizi 18, kini yang didistribusikan jagung varietas HJ21 Agritan.
Salah satu Ketua Kelompok (Poktan) Mustafa mengatakan, pihaknya menolak kehadiran benih tersebut, bahkan akan melaporkan Kaupt Pertanian Syafrin dan Kepala BPP Abdurahman.
“Kami tolak dan akan kami laporkan dua orang itu ke Bupati Bima,” kata Mustafa, Ahad (29/8/2021).
Dia mengungkapkan, kejadian seperti ini tidak hanya di tahun sekarang, tetapi kerap terjadi di tiap musim tanam. “Kami tiap tahun turun bantuan jagung tidak pernah sesuai pengajuan,” ungkapnya.
Pria yang juga sebagai Ketua Pemuda itu menegaskan, meskipun sebagian kelompok telah dengan dipaksa menerima tersebut. Namun tidak menyuruti eksistensi pemuda untuk meminta pihak UPT Pertanian dan BPP setempat mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Kami tidak surut ko. Apalagi ini tindakan manipulasi dan spekulasi hak rakyat,” tegasnya.
Jika UPT Pertanian dan BPP tidak mengindahkan permintaan tersebut. Maka anggota kelompok dan elemen pemuda akan hadir di Kantor Pertanian dan BPP serta Kantor Camat. “Kami akan aksi unjuk rasa di tiga instansi itu. Apapun risikonya, kami siap menerima,” pungkasnya.
Kepala UPT Pertanian Sanggar, Syafrin SP membantah dugaan memanipulasi terkait bantuan tersebut, karena realitanya tidak seperti itu.
“Dugaan manipulasi itu tidak benar, yakni hanya isue yang sengaja dikembangkan untuk menjatuhkan nama baik saya,” ucapnya, Senin (30/8/2021).
Lanjut Syafrin, terkait bantuan benih jagung tersebut. Sebelumnya diusulkan benih jagung varietas Bisi 18 dan lainnya. Namun yang direalisasikan benih jagung varietas HJ21 Agritan.
“Pengambil kebijakan adalah orang di pusat. Jadi, soal jenis bantuan yang tidak sesuai keinginan petani, kita tidak tahu karena UPT Pertanian hanya fasilitasi untuk menyalurkan bantuan,” jelasnya.
Lebih jelas kata dia, bantuan jagung varietas HJ21 Agritan sudah disalurkan ke patani desa setempat. Saat itu disaksikan langsung oleh PPL, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, karena itu sesuai prosedural. “Bantuan sudah disalurkan dan disaksikan langsung oleh semua komponen,” tegasnya.
Soal mereka mau lakukan aksi, itu hak mereka dan kita tidak boleh melakukan intervensi. “Ketika mereka mau aksi, silahkan saja. Karena itu hak semua warga,” tutupnya. KAR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.