Connect with us

Ketik yang Anda cari

Ekonomi

Anggaran Rp 2 M Difokuskan  Perumda Kota Bima Aneka untuk  Pengadaan Alat dan Pembinaan UMKM

Diraktur Perumda Kota Bima Aneka, Julhaidin, SE (kiri)

Bima, Bimakini.- Pemerintah Kota (Pemkot) Bima anggarkan modal Rp.16 miliar kepada Perusahaan Daerah (Perumda) Kota Bima Aneka untuk dikelola satu periode kepengurusan. Modal dicairkan per tahun sesuai jumlah yang ditetapkan.

Direktur Perumda Kota Bima Aneka, Julhaidin, SE mengatakan, dana Rp.16 miliar untuk dikelola oleh Perumda, akan digunakan selama satu periode kepengurusan yaitu 4 tahun. Per tahun, Pemkot tetapkan Rp.4 miliar untuk digunakan sesuai kebutuhan.

“Namun untuk tahun 2021, ada refocusing anggaran sehingga penetapan Pemkot menurun jadi Rp.2 miliar. Sementara, dengan keberadaan perusahaan yang baru berumur beberapa bulan, sangat kesulitan untuk terjun langsung di pasar dengan produk yang banyak,” katanya, Kamis (2/9/2021).

Untuk produksi kebutuhan pasar saat ini lanjutnya, pinjam pakai mesin dari Perindag Kota Bima selama 2 tahun. Saat ini hingga bulan Oktober mendatang, diperioritaskan untuk lebih banyak pesan alat. Sehingga, kalau tidak ada keuntungan yang disetor ke PAD, paling tidak ada bangunan dan kelengkapannya yang dikembalikan.

“Tapi untuk tahun pertama ini, fokus pada merintis dengan pengadaan bahan dan alat, perbaikan bangunan hingga layak ditempati dan digunakan, promosi dan jalin kerjasama antar perusahaan serta pembinaan UMKM,” terangnya.

Dengan kebutuhan yang banyak tambahnya, akan disesuaikan dengan jumlah anggaran. Dari pencairan anggaran bulan Juli hingga September ini, sudah terpakai lebih dari satu miliar. Ditambah lagi dengan gaji karyawan yang harus dibayarkan sesuai standar UMR Kota Bima di atas Rp.2,2 juta.

“Maka untuk tahun ini, balik modal saja sudah bersyukur. Paling tidak, ada anggaran untuk hidupkan Perumda dan untuk bayar gaji karyawan. Itupun karyawan sudah sepakati bersama, untuk gaji 6 bulan pertama hanya dibayarkan 80 persen,” imbuhnya.

Untuk pembinaan UMKM kata Rangga Babuju sapaan akrabnya, akan promosikan produknya ditingkat lokal, regional hingga nasional. Bagi prodak yang laris, akan bayar uang muka 50 persen. Untuk yang kurang laris, akan bayar uang muka 30 persen.

“Tiga fungsi Perumda yaitu servis publik atau layani UMKM, manajemen seperti pendampingi dan siapkan kemasan baru atau yang rusak untuk diperbaiki, lalu hasil produk memberi daya tarik pembeli. Selain itu, akan cari informasi sesuai kebutuhan pasar,” pungkasnya. ILY

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Ekonomi

Kota Bima, Bimakini.- Pemerintah Kota Bima rupanya membekukan aktivitas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bima Aneka. Pembekuan akan dilakukan oleh Tim pembekuan perusahaan umum Daerah...

Opini

Oleh : Munir Husen (Dosen STIH Muhamadiyah Bima)   Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, diatur tentang Badan Usaha Milik Daerah. BUMD...

CATATAN KHAS KMA

HARI ini begitu heboh. Heboh soal Perumda Bima Aneka itu. Sebetulnya bukan hanya hari ini saja. Kemarin-kemarin juga. Juga hari-hari sebelumnya. Selalu saja heboh....

Ekonomi

Kota Bima, Bimakini. – Gaji dan tunjangan Direksi Perumda Bima Aneka lebih tinggi dari gaji Wali Kota dan anggota DPRD Kotta Bima, yakni  menyentuh...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Ternyata pembentukan dan aktivitas Perumda Bima Aneka sampai saat ini belum ada acuan, hanya Perda belum didukung melalui Peraturan Walikota (Perwali)....