Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Bupati Bima Bantah Miliki Harta Kekayaan Rp 19 Miliar Lebih

Hj Indah Dhamayanti Putri, SE

Bima, Bimakini.-Bupati Bima Indah Dhamayanti SE,  menanggapi berita pada sejumlah media massa yang merilis laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait harta kekayaan yang dimilikinya yang mencapai Rp 19 milyar lebih ditengah Pandemi Covid-19.

Dijelaskan Bupati terlebih dahulu melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima, dimana kewajiban penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaannya diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Dan hal ini katanya memang berada Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Mengacu pada pelaporan LHKPN Bupati Bima per 31 Maret tahun 2019, total harta kekayaan Bupati Bima senilai Rp 13.519.285.613 dan pada tahun 2020, total harta kekayaan menjadi Rp. 14.959.624.604. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar Rp 1.440.338.991 dari tahun sebelumnya yang berasal dari komponen harta tak bergerak/bergerak, kas/setara kas.

“Jadi dari harta awal 13 miliar lebih itu, bertambah satu miliar lebih jadi 14 miliar lebih itu. Dan yang perlu diketahui bahwa sampai saat ini, belum ada hasil pelaporan LHKPN pejabat yang diumumkan pada laman KPK untuk LHKPN tahun 2021, karena akan diumumkan tahun 2022 mendatang,” ,” jelas Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima, Suryadin SS, M Si.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Untuk tahapan pelaporan harta kekayaan lanjutnya, yang wajib kapor LHKPN Tahun 2021, KPK mewajibkan setiap pejabat negara untuk melaporkan harta kekayaan pada setiap tanggal 1 Januari – 31 Maret Tahun 2022 dan setelah melalui proses verifikasi maka akan diumumkan melalui laman resmi di atas.

“Dengan demikian maka angka Rp19 Milyar harta kekayaan Bupati Bima 2021 tidak dapat dipertanggung jawabkan keabsahannya,” tegasnya kembali.

Toh katanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Deputi Pencegahan dan Monitoring telah menyediakan website E-LHKPN untuk mempermudah penyelenggara mendaftarkan, mengumumkan dan diperiksa harta kekayaannya untuk memastikan integritas para Pejabat Negara.

Bagi masyarakat yang berkeinginan untuk menjalankan fungsi chek dan balance harta kekayaan pejabat negara termasuk Bupati Bima/Wakil Bupati dan Jajarannya yang termasuk dalam Wajib Lapor sesuai amanat peraturan perundang-undangan, bisa mengakses E- Announcement di Website E-LHKPN KPK. (siapapun bisa mengakses melalui https://elhkpn. kpk.go.id/portal/user/login#announ).

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Masyarakat diharapkan untuk men-chek KEBENARAN angka tersebut dalam Website KPK. Selama ini KPK tidak menyediakan fasilitas lain, selain laman E-LHKPN untuk mengakses kebenaran harta yang diumumkan bagi setiap wajib lapor LHKPN. IKR

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.-Bupati Bima Hajjah Indah Dhamayanti Putri SE, Senin (27/9) menerima secara langsung penghargaan sebagai Juara II Kabupaten/Kota Terbaik, Tingkat Nasional Kelompok Target Pelayanan...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, SE, memberikan sumbangan untuk Masjid Al Umariyyah Desa Rite, Kecamatan Ambalawi, Sabtu (8/8). Dikatakannya, apa yang...

Politik

Bima, Bimakini.-  Kepedulian Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, SE, terhadap pembangunan rumah ibadah di Kabupaten Bima bukan karena ada embel-embel jelang Pilkada. Namun...

Politik

Bima, Bimakini.- Petahana, Bakal Calon Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP), menerima rekomendasi DPP PKB untuk masuk sebagai peserta pada Pilkada 2020....

Politik

Bima, Bimakini.- Nama Bakal Calon Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP), diusung menjadi calon tunggal oleh DPP PKB untuk maju pada Pilkada...