
Pembagian masker pada tahanan.
Dompu, Bimakini. – Untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan menjaga kesehatan para tahanan di dalam ruang sel, Sat Tahti Polres Dompu bagikan masker gratis kepada para tahanan, Kamis (02/09/2021).
Pembagian itu dilakukan Kasat Tahti, IPDA Eka Parman, SH., kepada para tahanan Polres Dompu maupun tahanan Kejaksaan Negeri Dompu. Sebanyak 45 tahanan masing-masing mendapatkan masker dan wajib digunakan di dalam sel tahanan.
“Semua tahanan dalam sel diwajibkan menggunakan masker. Tujuannya untuk pencegahan penyebaran Covid – 19,” Kasat Tahti, IPDA Eka Parman, SH.
Selain pembagian masker, dirinya juga rutin melakukan penyemprotan disinfektan diruang tahanan. Termasuk di kamar mandi dan ruang penjemuran.
“Para tahanan dan pembesuk diwajibkan mematuhi protokol kesehatan pada saat berada di Mako Polres. Hal itu dilakukan supaya tidak terjadi penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Polres Dompu,” imbaunya.
Salah satu keluarga tahanan, Suryani (40) mengaku telah mengetahui jika menjenguk tahanan harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Dijaga ketat, harus terapkan protokol kesehatan untuk bisa masuk. Terutama memakai masker dan tidak kerumunan,” ucapnya. AZW
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
