Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

DPRD Kota Bima Sahkan Perda Sistem Kesehatan Daerah, Raperda Pemukiman Ditunda

Paripurna DPRD Kota Bima mensahkan Perda Sistem Kesehatan Daerah.

Kota Bima, Bimakini- DPRD kota Bima, Selasa (14/9) menggelar sidang paripurna pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif eksekutif. Raperda Sistem Kesehatan Daerah dan Raperda terkait Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh.

Paripurna dibuka dan dipimpin wakil ketua DPRD kota Bima, Syamsurih dan Rini Indriani. Mewakili Pemkot Bima, Sekda, H Muhtar Landa.

Sebelum pengesahan Panitia Khusus (Pansus) Raperda melaporkan hasil pembahasan hingga kemudian menyampaikan menyetujui Raperda diajukan oleh Pemkot Bima.

Namun saat hendak disahkan dalam paripurna, Ketua  Bapemperda DPRD kota Bima, Edi Ihwansyah melakukan interupsi meminta pimpinan menunda pengesahan Raperda tentang terkait Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh .

Alasannya Raperda dimaksud belum selesai dibahas dan pansus sampai saat ini belum memberikan putusan akhir.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Sejumlah anggota DPRD pun memberikan tanggapan dan saran pada pihak Pemkot Bima untuk lebih intens dan serius lagi dalam agenda pembahasan.

Mendapatkan penyampaian tersebut, pimpinan sidang mengaku kaget, harusnya sebelum agenda paripurna dimulai disampaikan pada sekretariat, sehingga dimasukkan dalam pembacaan putusan.

Menimbang masukan dari beberapa anggota DPRD, pimpinan sidang akhirnya memutuskan untuk menunda pengesahan Raperda terkait Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh.

Sementara Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah tetap disahkan oleh DPRD menjadi Produk Peraturan Daerah (Perda) Kota Bima. Dan putusan dibacakan sekretaris Dewan, H Abdul Wahid untuk segera di laksanakan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Sesuai penyampian pimpinan sidang lebih lanjut agenda pembahasan mengenai Raperda tentang Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh dilakukan bersama Sekda, Kepal Dinas Perkim dan Jajaran serta Pansus DPRD.kemudian akan dilanjutkan dengan agend paripurna malam harinya. (BE06)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Berita

Oleh : Munir Husen (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima) Kota pada hakekatnya adalah suatu tempat yang berkembang terus menerus sesuai dengan perkembangan zaman...

Opini

Oleh : Munir Husen (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima) Pemerintah Daerah dan DPRD adalah unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. Keberadaan anggota DPRD pada tataran...

Opini

Oleh : Munir Husen (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima) Pemerintah Daerah Kabupaten Bima resmi melepas dan sekaligus menyerahkan sejumlah aset yang berada di...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Ternyata pembentukan dan aktivitas Perumda Bima Aneka sampai saat ini belum ada acuan, hanya Perda belum didukung melalui Peraturan Walikota (Perwali)....

Ekonomi

Kota Bima, Bimakini.-  Untuk menguatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Bima, Senin (9/8) study banding  ke PT. Gerbang...