Connect with us

Ketik yang Anda cari

Ekonomi

Gaji Direksi Perumda Bima Aneka Lebihi  Gaji Pokok Wali Kota dan Dewan

Diraktur Perumda Bima Aneka, Julhaidin (kiri)

Kota Bima, Bimakini. – Gaji dan tunjangan Direksi Perumda Bima Aneka lebih tinggi dari gaji Wali Kota dan anggota DPRD Kotta Bima, yakni  menyentuh angka Rp 12 juta plus tunjangan Rp 2 juta setiap bulannya.

Padahal perusahaan plat merah tersebut baru beroperasi delapan bulan. Dengan gaji plus tunjang sebesar  itu, baru mendapatkan keuntungan Rp 5 juta dari anggaran Rp 2 Miliar dari suntikan modal diberikan pemerintah.

Itu terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar DPRD Kota Bima bersama jajaran Perumda Bima Aneka digelar, Kamis (9/9) kemarin.

Duta Gerindra DPRD Kota Bima, Sudirman DJ, SH saat RDP memertayakan aturan penetapan gaji dan tunjangan Direktur Perumda Bima Aneka.  “Siapa yang menetapkan jumlah gaji dan apa dasarnya,” tanya DJ sapaan akrabnya.

Tambahnya pula, padahal perusahaan daerah baru berjalan beberapa bulan, namun gaji dan tunjangan sangat besar. Tidak saja gaji Direktur, bahkan ada karyawan yang gajinya sampai Rp 4 juta setiap bulannya. Pertanyaannya tolak ukurnya apa sehingga muncul angka-angka tersebut.

Belum lagi ada untuk sewa mobil operasional Rp 5 juta, namun berbeda dalam RKA dan dalam laporan belanja dicantumkan Rp 6 juta.

Selain soal besarnya gaji, DJ juga memertanyakan soal dokumen RKA, terungkap ada 3 dokumen RKA diterima DPRD. “Mana benar ini, RKA ada tiga,” herannya.

Bahkan dalam RKA ada tertuang rencana belanja Rp 2 milar ada juga rencana belanja Rp 2,8 milar. Ini menjadi pertanyaan besar perlu ada penjelasan dari Perumda Bima Aneka.

Termasuk laporan belanja per 31 Agustus dimana Perumda Bima Aneka sudah membelanjakan uang Rp 900 juta lebih dari Rp 2 miliar anggaran peryataan modal diberikan pemerintah. Berbanding terbalik dengan pemasukan yang tidak seberapa.

Selain itu dewan juga mempertanyakan dasar acuan penetapan gaji dan tim penyusunan RKA Perumda Bima Aneka. Apakah sudah ada persetujuan Dewas maupun KPN.

Jawaban Direktur Perumda Bima Aneka, Julhaidin mengenai adanya dokumen berbeda. Bahwa RKA disampan dalam satu komputer, untuk RKA ditandatangani direktur dan yang ke  dewan lah yang resmi, yaitu Rp 2 miliar. Sementara RKA yang lain hanya draf yang memang dalam proses revisi saja.

Karena terbatas waktu dengar pendapat dengan dewan, mengenai penentuan besaran gaji belum dapat disampaikan. Akan disampaikan pada agenda RDP lanjutan dan direncanakan akan dilaksanakan kembali pekan depan. (BE06)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Ekonomi

Kota Bima, Bimakini.- Pemerintah Kota Bima rupanya membekukan aktivitas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bima Aneka. Pembekuan akan dilakukan oleh Tim pembekuan perusahaan umum Daerah...

Opini

Oleh : Munir Husen (Dosen STIH Muhamadiyah Bima)   Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, diatur tentang Badan Usaha Milik Daerah. BUMD...

CATATAN KHAS KMA

HARI ini begitu heboh. Heboh soal Perumda Bima Aneka itu. Sebetulnya bukan hanya hari ini saja. Kemarin-kemarin juga. Juga hari-hari sebelumnya. Selalu saja heboh....

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Ternyata pembentukan dan aktivitas Perumda Bima Aneka sampai saat ini belum ada acuan, hanya Perda belum didukung melalui Peraturan Walikota (Perwali)....

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Pemerintah Kota (Pemkot) Bima anggarkan modal Rp.16 miliar kepada Perusahaan Daerah (Perumda) Kota Bima Aneka untuk dikelola satu periode kepengurusan. Modal dicairkan...