Bima, Bimakini.- Sepekan terakhir, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bima, kegiatan melakukan Pemetaan dan Assesment kepada 10 Penyuluh Agama Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 144 Penyuluh Agama Non PNS di aula kantor sepempat. Kegiatan itu berlangsung dari 26 Agustus hingga 8 September 2021 dibuka dan dipantau oleh Kepala Kator Kementerian Agama Kabupaten Bima,Drs H.A. Munir.
Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam Kator Kementerian Agama Kabupaten Bima, H Mansyur, S.Ag, mengatakan, pemetaan dan assessment penyuluh agama ini sebagai tindaklanjut dari Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 524 Tahun 2021. Kegiatan itu, dipandu oleh dua perwakilan e-Numerator, Ibrahim, S.Pdi dan Muamar Silfa, S.Pd yang di SK kan langsung oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag RI.
Kewajiban penyuluh agama, katanya, adalah mengisi dan menjawab pertanyaan dalam paket soal yang berikan e_Numerator. Karena itu, perlu ketelitian dalam memberikan tanda jawaban sebab bisa saja jawaban itu berdampak ketidaklulusan, bahkan dipecat dari PNS maupun Non PNS. Selama Pemetaan dan assesment selalu memerhatikan standar protocol 0kesehatan (Prokes) Covid 19. Hari pertama dan kedua kegiatan hanya diikuti belasan penyuluh, tetapi dengan menggunakan aula kantor jumlah peserta bisa dimaksimalkan hingga 30 peserta sesuai jadwal setiap kecamatan. “Kita berharap hasil penilaian nanti lolos dan memenuhi standar. Semoga seluruh peserta yang ikut lulus,” ujarnya saat memantau kegiatan Pemetaan dan Assesment di kantor setempat, Rabu (1/9)
Hal senada dikemukakan perwakilan e-Numerator, Ibrahim, S.PdI. pelaksanaan pemetaan dan assesmen penyuluh agama Islam tujuannya untuk survey atau pemetaan mengetahui keberadaan penyuluh agama di tempat tugas masing-masing dan mengukur sejauhmana mereka menjalankan nilai-nilai kebangsaan di masyarakat termasuk ada pertanyaan terkait kehidupan di dunia nyata dan dunia maya. “Hasil akhir dari pemetaan dan assessment ini akan ditentukan di pusat,” katanya.
Berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan, terangnya, berlangsung mulai pukul 08.00 Wita hingga selesai. Sejauh ini tak ada kendala yang berarti dan peserta mengikuti kegiatan dengan baik dan mengisi absen dan menjawab peket soal yang diberikan. Namun, tetap diingatkan menulis identitas sesuai SK penyuluh. NAS
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.