Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Kapolsek Tambora Bubarkan Hiburan Malam

Kapolsek Tambora, IPTU. Nurdin memimpin pembubaran kegiatan hiburan malam.

Bima, Bimakini.- Kapolsek Tambora, IPTU. Nurdin memimpin pembubaran kegiatan hiburan malam berupa organ tunggal di kediaman Sukrin warga RT 3 RW 5 Dusun Sarae, Desa Labuan Kananga, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, Ahad malam (5/9/2021), sekitar pukul 21.00 Wita. Pembubaran hiburan malam tersebut untuk memberikan kenyamanan dan ketertiban bagi warga sekitar. Selain itu, kegiatan seperti itu tidak jarang memicu terjadinya perkelahian anak muda hingga terjadi tawuran antar kampung.

“Hiburan malam tidak jarang menimbulkan terjadinya perkelahian. Sehingga harus dibubarkan demi kenyamanan bersama,” ujar Kapolsek Tambora, IPTU. Nurdin, Senin (6/9/2021).

Kata Nurdin, sekitar pukul 18.00 Wita Bhabinkamtibmas Desa Labuan Kananga sedang melaksanakan giat sambang desa. Pada saat tersebut menerima informasi bahwa ada acara orgen tunggal yang rencananya akan di selenggarakan hingga malam hari untuk memeriahkan hajatan saudara Sukrin.

“Selanjutnya Bhabibkamtibmas memberikan imbauan dan melakukan upaya penggalangan terhadap tokoh pemuda sehingga disepakati acara orgen tunggal tidak akan dilanjutkan hingga malam hari,” tuturnya.

 

Sambungnya, sekitar pukul 20.45 Wita, pihaknya menerima informasi bahwa acara orgen tunggal yang sebelumnya dihentikan telah dilanjutkan kembali karena adanya desakan dari pihak Pemuda Desa.

“Sekitar pukul 21.00 Wita dilakukan giat patroli sekaligus pembubaran acara orgen tunggal tersebut,” ungkapnya.

Disampaikannya, pihak kepolisian tidak pernah memberikan ijin keramaian, apalagi yang menimbulkan kerumunan masyarakat terlebih saat ini kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Bima masih tinggi. Selain atas pertimbangan tersebut, kegiatan orgen tunggal juga sangat berpotensi menimbulkan konflik.

“Kami sangat berharap seluruh masyarakat terutama tokoh pemuda di Desa Labuan Kananga dapat bekerja sama dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Wilayah Hukum Polsek Tambora, terlebih Desa Labuan Kananga merupakan Ibu Kota Kecamatan yang seharusnya dapat memberi contoh diantara desa yang ada di Tambora,” pintanya.

Ditambahkannya, pihak kepolisian akan tetap konsisten dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Tambora, untuk mewujudkan hal itu sangat diperlukan kerja sama dari seluruh masyarakat.

“Mari kita jaga Kamtibmas, karena tanggung jawab bersama,” tutup Nurdin. KAR

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Tim Turjawali Sat Samapta Polres Bima, terus bergerak cepat dalam mengungkap kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Seperti yang dilakukan terhadap terduga...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Pelaku pembacokan warga Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima, hingga tewas diringkus Polsek Langgudu sekitar pukul 12.00 Wita di So Karombo Desa ...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Meskipun di tengah suasana Pandemi Covid-19, masih ada saja acara kerumunan yang menghadirkan banyak orang. Senin (26/07) sore kemarin, pagelaran Orgen Tunggal...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Pembacokan yang terjadi di Desa Rompo Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, akibatkan korban asal Desa Ngali Kecamatan Belo meninggal dunia setelah dirujuk di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Hiburan orgen tunggal di Desa Rompo Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, berujung pembacokan hingga akibatkan korban terbaring kritis di Rumah Sakit Umum Daerah...