Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Koleksi Pil Tramadol, Dua Perempuan Diamankan Polisi

Dua orang yang diamankan dan barang bukti Pil Tramadol.

Kota Bima, Bimakini.- Tim  Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Tamrin S.Sos. mengamankan dua perempuan karena tidak memiliki ijin edar pil jenis Tramadol, Selasa (31/8/2021). Pengungkapan itu setelah adanya laporan dari masyarakat.

Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin mengatakan, dua orang yang diamankan adalah LIS (27) dan SUM (43)  warga Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat. Dari tangan keduanya diamankan 77  butir Pil jenis Tramadol, 5 lembar plastik klip kosong, dompet, HP,  serta uang dari NIS Rp 395.000 dan SUM Rp 7.392.000.

Dijelaskannya, masyarakat memberikan informasi bahwa disalah satu rumah warga Kelurahan Sarae sering dijadikan tempat transaksi obat-obatan jenis Tramadol.  Selanjutnya tim Opsnal melaporkan informasi tersebut kepada Kasat Resnarkoba IPTU Tamrin S.Sos dan memerintahkan anggota menyelidiki dan mendalami informasi tersebut.

Selanjutnya, kata dia, mengamankan LIS yang sedang duduk di depan serambil. Polisi memanggil ketua RT setempat dan menunjukan surat perintah tugas dan menemukan 77 butir pil jenis tramadol. Kemudian dilakukan introgasi awal terkait sumber barang selanjutnya dan disebut SUM. Terduga dan barang bukti diamankan serta dibawa ke Kantor Polres Bima Kota, SatResnarkoba untuk diperiksa lebih lanjut. (BE04)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Seorang kakek berusia 60 tahun, warga Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, terpaksa diamankan Polsek Bolo lantaran diduga nekat menjual pil Tramadol serta...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Dua ibu rumah tangga (IRT) diamankan Polsek Rasanae Barat, Polres Bima Kota, Jumat (18/11/2022) karena menguasai obat jenis  tramadol. Sebanyak 1.200...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Seorang penjual obat-obatan jenis tramadol, BS (33), dibekuk Tim Cobra Sat Narkoba Polres Bima Kota, Senin 28 Maret 2022. Tim Cobra gabungan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-Obat keras jenis tramadol nampaknya masih beredar luas di wilayah Bima. Rabu (22/01), Tim Opsnal Resnarkaba Polres Bima Kota bekerjasama dengan LOKA POM...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian di gudang barang bukti Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, dibekuk Tim Puma Polres Bima Kota...