Kota Bima, Bimakini.- Satu per satu kasus kriminalitas diungkap Tim Puma Polres Bima Kota. Setelah sebelumnya berhasil meringkus dua resedivis pencurian, kini pelaku dengan kasus sama diungkap.
Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin Rama mengatakan, Tim Puma kembali menangkap pelaku spesialis pembongkaran rumah dan toko elektronik, Jumat (10/9/2021). Juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian. Penangkapan pelaku di kos-kosan Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
Penangkapan pelaku, kata Jufrin, berawal dari laporan Pengaduan Nomor: ADUAN/K/173/VIII/2021/NTB/Res Bima Kota/Sek. Rasanae Barat. Terduga pelaku, IMA (32) warga Lingkungan Tolobali, Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
Selain meringkus pelaku, kata Jufrin, juga mengamankan barang bukti TV merek Polytron warna hitam dan Komputer Lenovo warna hitam. Berbekal informasi dari pelaku lainnya, IG, bahwa aksi pencurian bersama rekannya IMA, sehingga pelaku diringkus juga.
Awalnya, kata dia, Tim Puma mendapat informasi tempat tinggal pelaku. Tidak menunggu lama, meluncur ke kos-kosan pelaku dan mengamankannya. “Pelaku melakukan perlawanan dan bersikeras mengelak, namun dengan kelihaian Tim Puma, pelakupun mengakui semua perbuatannya,” ujarnya.
Pengakuan pelaku, semua BB sudah dijual ke SUP. Ditengah perjalanan menuju pencarian BB, pelaku berpura-pura meminta kencing dan melakukan perlawanan serta melarikan diri. “Diberi tembakan peringatan, tapi pelaku tidak mengindakannya, sehingga Timpun melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku,” ujarnya.
Dari pengakuan pelaku, sudah lebih dari 10 kali beraksi. Pelaku dan BB diamankan ke Sat Reskrim. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.